Ingat! Kades Jaman Now, Harus Lebih Sadar Hukum

oleh
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberikan sambutan sekaligus membuka pada giat Kepala Desa Sadar Hukum di Hotel Sutan Raja, Soreang, Senin (22/11/21).

Pada kesempatan itu, Kang DS menyisipkan pesan untuk para kades menjelang liburan natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Ia meminta agar pemerintah desa mengamankan wilayahnya masing-masing.
“Saya dapat informasi bahwa 24 Desember sampai 2 Januari nanti, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) akan diperketat. Maka saya instruksikan para kades untuk mengamankan daerah masing-masing. Kita juga tetap akan berlakukan ganjil genap, untuk meminimalisir pergerakan orang. Jangan sampai ada ledakan kasus di Kabupaten Bandung,” harap Kang DS.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan menerangkan, kegiatan pelatihan yang berlangsung mulai 22 hingga 25 November 2021 itu, diikuti oleh seluruh kades se Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menghadirkan beberapa narasumber, antara lain dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Polres Bandung, Inspektorat dan DPRD Kabupaten Bandung.
“Dari 270 desa yang ada, dibagi menjadi tiga angkatan. Angkatan pertama, yaitu para kades dari DP (Daerah Pembangunan) 1, 2 dan 3, berjumlah 90 orang pada tanggal 22-23 November. Angkatan kedua, yaitu dari DP 4 dan 5, berjumlah 84 orang pada tanggal 23-24 November. Dan terakhir Angkatan ketiga, yaitu para kades dari DP 6 dan 7, berjumlah 96 orang yang akan mengikuti pelatihan pada 24-25 November,” Pungkas Kepala DPMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *