Rugikan Negara 640 Juta, Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Simadu

- Pewarta

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR Kontroversinews.com– Kejari Samosir Andi Adikawira Putra SH, MH melalui Kasi Intel, Tulus Tampubolon dan Kasi Pidsus, M Akbar Sirait dan tim penyidik, Kenan Lubis dan Daniel Simamora menyampaikan penetapan tersangka setelah ditemukan kerugian negara sebesar Rp 640 juta.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan satu tersangka berinisial MTL, atas kasus proyek Aplikasi Pengadaan Sistim Informasi Kependudukan (Simadu), ia berperan sebagai rekanan dari CV Netpackage.

Kajari Samosir Andi Adikawira Putra, SH, MH melalui Kasi Intel, Tulus Tampubolon dan Kasi Pidsus, M Akbar Sirait dan tim penyidik, Kenan Lubis dan Daniel Simamora menyampaikan penetapan tersangka setelah ditemukan kerugian negara sebesar Rp640 juta.

“Hari ini setelah melakukan penyidikan selama kurun waktu 1 tahun lebih dan juga telah dilakukan pemeriksaan Ahli IT dan Laporan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara  dari BPKP Sumatra Utara, tersangka dikenakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 tentang UU RI No.31 Tahun 1999 yang telah dirubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Tulus Tampubolon, Kamis (11/11/2021).

Ia juga mengurai, sebanyak 127 desa yang menggunakan aplikasi Simadu ini tidak bisa menggunakan aplikasi dan aplikasinya tidak berfungsi serta tidak terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Samosir.

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru