Boris Preman Pensiun Terjerat Narkoba, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

- Pewarta

Kamis, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boris Preman Pensiun (Foto : @dellamortee)

Boris Preman Pensiun (Foto : @dellamortee)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu, 11 September 2021 lalu.

Nio Juanda Yasin (NJY) alias Boris Preman Pensiun ditangkap bersama rekannya berinisial R dan mengamankan sejumlah barang bukti dilokasi berupa satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu.

Status NJY, ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman maksimal puluhan tahun penjara.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, selain mengamankan NJY, jajarannya juga mengamankan sejumlah tersangka lainnya dengan kasus serupa yakni narkoba.

Imron menuturkan, para tersangka yang diamankan dari 10 tempat kejadian perkara dalam sebulan terakhir, yakni di Cimahi Utara 2 kasus, Cimahi Tengah 2, Cihampelas KBB 2 kasus.

Kemudian lanjut Imron, Lembang, Parongpong, Ngamprah, masing-masing satu kasus. Satu lokasi pengembangan di Sukajadi, Kota Bandung.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru