Azis Syamsuddin Diduga Terlibat 3 Kasus Suap, Apa Saja?

- Pewarta

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Syamsuddin. (ANTARA)

Azis Syamsuddin. (ANTARA)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Nama Azis Syamsuddin menjadi sorotan dalam dakwaan kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam lima perkara suap yang diduga diterima Robin, tiga di antaranya turut menyebut nama Azis Syamsuddin.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa dakwaan itu disusun berdasarkan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan. Menurut Ali, semua yang termuat dalam dakwaan pasti akan dibuktikan dalam persidangan.
“Semua fakta-fakta rangkaian perbuatan para terdakwa sebagaimana hasil penyidikan kami pastikan akan dibuktikan oleh jaksa di persidangan,” kata Ali Fikri dilansir dari Kumparan, Senin (13/9).
Robin bersama advokat bernama Maskur Husain didakwa menerima suap yang nilainya Rp 11.025.077.000 dan USD 36 ribu. Dalam dakwaan, disebutkan ada lima pihak pemberi suap, yakni:

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta