Belum Dibayar Rp 19 Miliar, Kontraktor Tol Soroja Gugat PT Wika

- Pewarta

Selasa, 10 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan spanduk di depan gerbang Tol Soroja, Soreang  Kab.  Bandung,  Selasa (10/7)

Pemasangan spanduk di depan gerbang Tol Soroja, Soreang Kab. Bandung, Selasa (10/7)

Kab Bandung | Kontroversinews.- PT Citra Bangun Selaras (CBS), subkontraktor yang juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung penggarap Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) menuntut agar BUMN, PT Wijaya Karya (Wika) untuk melunasi pembayaran pekerjaan mereka sebesar Rp 19 miliar yang masih ditunggak.

Direktur PT CBS Ery Rusmana menuntut PT Wika untuk melunasi pembayaran pekerjaan mereka yang belum terselesaikan sebesar Rp 19 miliar. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan beberapa kali mediasi dengan PT Wika, terakhir Rabu minggu lalu. Namun tidak terdapat jalan keluar.

“Kurang lebih Rp 19 miliar yang belum dibayarkan PT Wika. Sampai saat ini kami belum menikmati hasil kerja kami. CBS tidak berdiri sendiri tapi ada beberapa vendor yang ikut serta,” ujarnya kepada wartawan seusai memasang spanduk di depan gerbang Tol Soroja, Selasa (10/7).

Direktur PT CBS Ery Rusmana saat di wawancara awak media. Photo. Kontrovesinews/ Lee.

Ia menuturkan, dampak belum dibayarkannya dana oleh PT Wika membuat sejumlah subkontraktor di bawah PT CBS mengeluh bahkan ada yang kolaps. Beberapa perusahaan diantaranya sama sekali tidak berjalan.

“Total 13 perusahaan dibawah PT CBS dan 8 diantaranya pembayarannya belum terselesaikan,” katanya. Menurutnya, pekerjaan vendor yaitu timbunan padat dijanjikan PT Wika akan dibayar. Namun hingga saat ini belum dibayarkan.

Dirinya mengatakan, pihak PT Wika beralasan belum membayar karena volume yang diajukan oleh PT CBS tidak sesuai as build drawing dan tidak sesuai hitungan mereka. Namun, versi PT Wika sendiri hitungannya belum ada.

“Saya ingin mengetuk hati nurani, selaku perusahaan besar BUMN. Tolong pelaku usaha kecil jangan sampai kami mati,” ungkapnya.

Ery mengatakan jika tuntutan mereka tidak digubris. Maka, pihaknya akan menggelar aksi demo pada Kamis (12/7) mendatang dengan mengerahkan 300 orang massa aksi. Tidak hanya itu pihaknya akan menempuh jalur hukum mengadukan ke pengadilan. ( Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Rapat Pleno Karang Taruna Kabupaten Bandung 2026 Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Program Kerja
Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau
Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:05

Rapat Pleno Karang Taruna Kabupaten Bandung 2026 Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Program Kerja

Senin, 2 Februari 2026 - 10:00

Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Berita Terbaru