CIREBON, (Kontroversinews), – Kegiatan Study Tour merupakan salah satu metode Belajar di luar lingkungan sekolah yang dapat meningkatkan minat Belajar para Siswa, selain itu, dengan adanya Study Tour ini juga dapat memberikan pengalaman yang tidak dapat ditemukan di Sekolah.
Sebagai salah satu Metode Pembelajaran yang Baik, Study Tour kerap kali dijadikan alat oleh Sekolah untuk mencari keuntungan, dan tak sedikit juga Orang Tua atau Wali Murid yang keberatan karena biayanya yang cukup menguras kantong.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DHN P-KPK PEPANRI Cirebon, Didi Supriyadi, mengatakan hal ini seperti sudah lumrah terjadi, dimana pihak sekolah terkesan memanfaatkan kegiatan Study Tour ini untuk mengambil keuntungan.
“Sebenarnya hal ini sudah dari dulu-dulu ada, dan sepertinya hal yang lumrah, banyak kami temukan adanya indikasi Mark Up yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam segi biaya Study Tour ini, supaya dapat untung” kata Didi (02/12/2023).
Didi menambahkan, jika demikian maka pihak sekolah bisa dikatakan telah melakukan tindak pidana Pungli.
“Kalau demikian, artinya sekolah ini Pungli, mark up biaya ini yang banyak dilakukan oleh sekolah” tambahnya.
Lebih lanjut, Didi juga mempertanyakan pengawasan dari Pemerintah sendiri, Didi menilai Pemerintah seakan tutup mata akan hal ini, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan.
“Kami juga mempertanyakan pengawasan dari Pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan terkesan tutup mata, jadi kan menimbulkan banyak pertanyaan, salah satunya apakah Dinas terlibat dalam hal ini ? atau ada bagi hasil ? “ujarnya.
Diakhir, Didi menyampaikan kalau pihaknya kini tengah menyikapi agenda Kegiatan Study Tour di SMP Negeri 1 Depok, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
(Team : Arsy Al Banzary/D. Rivaldo)