Pastikan LHKPN, KPK Akan Bongkar Transaksi Keuangan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

- Pewarta

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto:merdeka.com)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto:merdeka.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Untuk memastikan bahwa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  akan membongkar transaksi keuangannya.

Budhi tercatat mempunyai total kekayaan Rp23,8 miliar berdasarkan LHKPN periode 2020. Dari LHKPN itu, Budhi hanya memiliki rumah dan tanah.

“Bisa juga berkembang dengan mengikuti transaksi keuangan, baik itu pribadi maupun koorporasinya,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (5/9/2021). Firli mengaku bakal memeriksa lebih mendalam mengenai LHKPN dengan aset yang dimiliki oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Firli menyebut bahwa LHKPN seharusnya menjadi alat kontrol bagi penyelenggara negara termasuk Budhi. Penerapan LHKPN yang baik, kata Firli, memang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pihaknya hingga saat ini. “Memang ini menjadi PR kita bersama, niat kita untuk menerapkan LHKPN yang jujur, benar, baik formil maupun materil sesungguhnya ini ada dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Melihat laporan LHKPN, harta kekayaan Budhi mengalami kenaikan Rp4 miliar selama satu tahun. Perbandingan itu dilakukan dari laporan LHKPN 2 April 2020 (periodik 2019) dan 25 Januari 2021 (periodik 2020).

Mengutip dari iNews.com, pada laporan 2020, total harta kekayaan Budhi 19.756.271.453 (19,7 miliar). Sedangkan pada laporan 2021, hartanya meningkat jadi Rp23.812.717.301 (23,8 miliar). Diketahui, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budhi diduga terlibat kasus korupsi kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 – 2018.

Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang pihak swasta, Kedy Afandi (KA). Diduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp2,1 Miliar.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru