Polisi Tangkap Richard Lee Terkait Kasus Akses Ilegal Akun Instagram

- Pewarta

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Instagram @dr.richard_lee

Foto: Instagram @dr.richard_lee

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Polisi melakukan penangpakan pada dr Richard Lee. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.

Richard Lee dijemput paksa oleh tim yang dipimpin Kanit II Subdit Siber Polda Metro Jaya AKP Charles, Rabu (11/8) di Palembang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya mengatakan telah menahan Richard Lee, Kamis (12/8/2021).

Richard Lee menjadi tersangka pelanggaran tindak pidana Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE tentang ilegal akses dan juga atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti.

Richard Lee secara sadar menggunakan Instagram yang telah menjadi barang bukti tersebut secara ilegal dan menghapus sejumlah unggahan yang telah menjadi alat bukti dari akun tersebut.

Richard Lee dijerat dengan Pasal 30 Juncto pasal 46 UU ITE, ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 dan di KUHP di Pasal 221 dengan ancaman 8 tahun penjara. ***AS

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan
Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang
Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya
KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:51

Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:30

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas

Senin, 5 Mei 2025 - 19:04

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita

Rabu, 23 April 2025 - 11:22

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Berita Terbaru