Sekda Nias Utara Pesta Narkoba Bersama Pemandu Lagu Saat Ditugaskan ke Medan

- Pewarta

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara. (Foto: detikcom)

Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara. (Foto: detikcom)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemkab Nias Utara yang diamankan polisi dalam operasi yustisi di KTV Bosque di Jalan H Adam Malik Medan, ternyata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57).

Hal tersebut dibenarkan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu saat dikonfirmasi terkait penangkapan Yafeti dari tempat hiburan malam bersama beberapa wanita dan narkoba.

“Iya benar, dari informasi yang saya terima memang beliau (Sekda) diamankan di Polrestabes Medan. Tapi secara utuhnya saya belum dapat, saya sudah mengutus Kadis Kominfo ke Polrestabes Medan untuk memastikan kondisi Yafeti,” kata dia, Senin (14/6/2021).

Kendati belum mendapat informasi secara utuh terkait kasus yang menjerat Yafeti, Amizaro mengaku sangat menyayangkan atas ditangkapnya Sekda Nias Utara dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Tentunya terkait hal yang dialami oleh pak Sekda (Yafeti), saya sebagai Bupati Nias Utara sangat menyesalkan. Apalagi kalau benar terkait narkoba, tentu itu adalah musuh negara,” ujarnya.

Bupati Amizaro mengatakan, dari informasi yang diperolehnya dari Wakil Bupati bahwa Sekda Yafeti berangkat ke Medan dalam rangka perjalan dinas. Menurutnya dari informasi bahwa Yafeti sudah mengurus izin dinas luar sejak Jumat (11/6/2021).

“Sesuai hasil konfirmasi kepada pak wakil bupati, kebetulan saya di luar daerah, dari hasil konfirmasi itu bahwa dia (Yafeti) sudah mengurus SPPD sejak hari Jumat (11/6/2021) karena ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan. Tugas dinas lah,” ungkapnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan dalam operasi yustisi di KTV Bosque turut mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama dengan 8 orang lain. Dari ruangan yang bersangkutan juga ditemukan satu butir pil ekstasi.

Namun saat ditanya apakah benar yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Riko enggan membeberkan.

Berita Terkait

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terbaru