“Dari pengakuan yang bersangkutan bahwa dia ASN di dinas kesehatan,” ujar Riko.
Dijelaskan Riko sebanyak 71 orang berhasil diamankan dari lokasi tempat hiburan malam tersebut termasuk para wanita pemandu lagu. Hasil pemeriksaan urine, 51 orang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
Riko juga belum membeberkan status Yafeti Nazara (YN) yang telah mengenakan baju tahanan itu.
“Statusnya masih kita periksa dan dalami,” ungkapnya.
Mengutip dari Era.id, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita sebanyak 285 butir narkoba jenis pil ekstasi dari tempat hiburan malam KTV Bosque yang berada di Jalan H Adam Malik Medan, Minggu (13/6/2021) dinihari. Dalam operasi yustisi itu, seorang pejabat Kabupaten Nias Utara ikut terjaring berama teman wanitanya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa lokasi hiburan malam tersebut masih beroperasi meski sudah ada larangan.
“Pada Minggu dinihari kita lakukan penggerebekan, dari sana kita amankan 71 orang termasuk karyawan. Selain itu kita turut menyita obat-obatan berbentuk pil yang kita duga ekstasi dengan jumlah 285 butir,” kata Riko Sunarko.***AS