Viral, Oknum Dishub Gadungan Lakukan Tilang di Bekasi

- Pewarta

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap Layar dari video yang beredar oknum Dinas Perhubungan (Dishub) gadungan beraksi di Kota Bekasi, tepatnya di Jl. Harapan Indah.

Tangkap Layar dari video yang beredar oknum Dinas Perhubungan (Dishub) gadungan beraksi di Kota Bekasi, tepatnya di Jl. Harapan Indah.

BEKASI (Kontroversinews.com) – Viral sebuah video oknum Dinas Perhubungan (Dishub) gadungan beraksi di Kota Bekasi, tepatnya di Jl. Harapan Indah pada Minggu (4/4/2021), sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam rekaman video yang beradar, personel Dishub gadungan itu tengah menghentikan sebuah mobil pick-up berwarna hitam. Dia dalam keterangan unggahan diduga hendak menilang pengemudi pick-up ketika melintas di Jalan Harapan Indah, Kota Bekasi.

Mengutip dari artkel GridOtocom, terlihat pria berseragam Dishub itu tengah berbicara dengan perekam video, dia berusaha menjelaskan maksud dan tujuannya menghentikan mobil pick-up.

“Tapi plat-nya belum jadi,” kata oknum pria berseragam Dishub.

Surat apanya bang belom jadi?,” tanya perekam video yang langsung ditempali oleh pria diduga pengemudi pick-up “surat jalannya,”

Usai ketahuan berbohong, oknum dishub gadungan tersebut malah kabur dengan motornya yang tidak memiliki nomor polisi (nopol).

Menanggapi hal ini,  Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan setiap petugas Dishub yang melakukan razia haruslah didampingi Polri.

“Di jalan umum Polri, bila ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia di jalan umum harus didampingi oleh Polri tanpa terkecuali,” kata Kingkin kepada GridOtocom beberapa waktu lalu.

“Karena yang berwenang menghentikan ranmor di jalan umum hanya Polri, setelah ranmor sudah berhenti baru petugas Dishub melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya berkaitan dengan persyaratan teknis dan layak jalan (Kir),” sambungnya.

Lantas seperti apa sih cara membedakan petugas Dishub yang asli dan gadungan?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Utara berikan penjelasan.

“Untuk membedakannya cukup mudah, paling ditanya saja surat tugasnya, terus kalau melihat oknum itu sendiri nangkapin mobil perlu waspada, karena kalau petugas benaran tidak seperti itu,” Untuk itu, ia mengimbau jika melihat petugas Dishun yang mencurigakan apalagi melakukan pungli, silakan dilaporkan.***AS

Berita Terkait

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan
Tragedi 28 Agustus, Komite Aksi Kuningan Sebut Gagalnya Kepemimpinan Politik
Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus: Warga Resah, Hukum Tak Bertaji?
Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Sabtu, 20 September 2025 - 01:22

Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Senin, 15 September 2025 - 17:39

Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban

Kamis, 4 September 2025 - 19:28

Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41