PROGRAM PTSL DI DESA KARANGMANGU KEC. KRAMATMULYA BERJALAN SUKSES

- Pewarta

Sabtu, 28 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan | Kontroversinews.-Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Berangkat dari kepentingan itulah Kades Desa Karangmangu Kec.Kramatnulya Kabupaten Kuningan tahun ini 2020 telah mendapatkan kesempatan berharga guna membantu masyarakat desa Karangmangu terutama dalam masalah sertifikat tanah agar pemilik tanah memiliki kekuatan hukum tetap dalam kepemilikannya melalui program PTSL yang sedang digulirkan oleh pihak ART/BPN Kab.Kuningan, Proyek Operasi Nasional Agraria atau disingkat Prona atau TPSL.

Sebagai Informasi, kegiatan legalisasi asset yang umum dikenal dengan Prona ini merupakan salah satu bentuk kegiatan legalisasi asset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi; adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal.

Penyelenggara PTSL bertugas memproses penyertifikatan tanah secara massal sebagai perwujudan dari pada program Catur Tertib di Bidang Pertanahan. Prona atau PTSL dilaksanakan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah dan menyelesaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis agar nantinya masyarakat memiliki kekuatan hukum tentang tanah.

Kepala Desa Karangmangu SUPANDI yang disampaikan melalui Sekdes Nanda Sunanda Desa Karangmangu Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan, ,mengaku bangga atas Program PTSL yang berjalan lancar di daerahnya. Bahkan, program ini dinilai tepat sasaran dan mendapatkan antusiasme warga dan program PTSL Tahun 2020 berjalan sesuai harapan. Desa Karangmangu kali ini menerima program PTSL 2850 bidang.kebanyakan tanah darat dan sekarang sudah tercapai sekitar 70% lebih. Kami memprioritaskan untuk warga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah,” katanya kepada wartawan dengan administrasi Rp.150.000 per bidang sesuai dengan keputusan SK 3 mentri .

Sesuai tujuan PTSL adalah memberikan pelayanan pendaftaran pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah. PTSL merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah.

Kami atas nama masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kuningan dan BPN Kuningan atas suksesnya Program ini,” ujarnya.Ia berharap, Program PTSL ini bisa meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya sebuah sertifikat sebagai pengakuan pemerintah pada hak warganya serta untuk peningkatan ekonomi warga.

Di tempat terpisah, dilapangan beberapa warga masyarakat Desa mengucapkan terima kasih kepada pihak Desa dan BPN Kuningan “Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN yang telah meluncurkan program program PTSL pada desa kami ,dengan adanya program PTSL warga desa yang belum mempunyai sertifikat akhirnya bisa memiliki. Dengan pengurusan yang sangat mudah sekali,” katanya.(dhian st)

Berita Terkait

Rapat Pleno Karang Taruna Kabupaten Bandung 2026 Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Program Kerja
Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau
Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:05

Rapat Pleno Karang Taruna Kabupaten Bandung 2026 Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Program Kerja

Senin, 2 Februari 2026 - 10:00

Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Berita Terbaru