KENAPA ADA OKNUM MELAKUKAN PENCURI TENAGA LISTRIK PIHAK PLN APJ INDRAMAYU DIAM…. ?

- Pewarta

Sabtu, 28 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU | KONTROVERSI NEWS.- ListrikatauPeneranganmerupakanFasilitasMilik Negara yang di Kelolaolehsalahsatu Perusahaan, Listrik sebagai Sarana PenerangandalamKebutuhanHidupManusiamaupunInstitusiPemerintahanbaikLembagamaupun Non Lembaga.
DenganAdanyaFasilitastersebutdapatMempercepat Proses Pekerjaan yang di Targetkan, KonsumenmerupakanPelangganTetap yang mempunyaiHakuntukmendapatkanPelayananUtamadalambidangPeneranganmelaluiListrikdanPelangganBerkewajibanuntukMembayarTagihanRekeningListriknyasetelah 30 Harilamanya di pergunakanatau pun tidak di Pergunakandengan Kata lain adalahAbodemen, berbedadenganListrikatauPenerangan yang menggunakanPulsa (Token) PelangganatauKonsumenhanyaberkewajibanuntukmengisiulangPulsa Token sesuaidenganKebutuhansehari-harinya.JikaPelanggan yang tidakmematuhiPeraturandanKetentuandariPihak Perusahaan Listrik Negara (PLN), makasecaraOtomatisAliranListrikPelangganakan di lakukanPemutusanAliranListrik, apabilaPelanggantidakmemenuhiKewajibannyadanatauseringmelakukanTindakan-tindakantanpaberkoordinasidenganpihak PLN, misalnyaTambahDayadanatau Ada kerusakanJaringansementara di tanganiolehsendiribahkandapatmengakibatkanKefatalanpadaJaringanListrik, inisangatTidak di Benarkan, JelasTokohMasyarakat yang EngganJatiDirinyaditulis di MajalahKontroversi News, Sabtu, 21 Maret 2020, di Jumpai di TempatKediamanRekannya-KelurahanLemahMekar, Pukul 18.30 WIB.
Menurutnya, PerluBapak/IbuDirekturUtama Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengetahui, bahwa di Jajaran Personal PLN Unit PelayananJaringan (UPJ) Indramayu, Sdr. Iw-SeorangOknumPetugas PLN denganterang-teranganmelakukanTindakandanBerkonspirasiJahatdenganSdr. Mun-PemilikRumah BTNSaphire Regency di Blok D. PemilikRumah yang Nota BeneUsahanya Home IndustriPengelasan, Yaitu : MelakukanPenyambunganKabelListriklangsungdariKabelListrikBesarartinyaKabelListriktersebuttidak di HubungkandenganSaklarListrikPelanggan (DuaAliranListrik). PraktekdanTindakanPencurianAliranListrik (Stroom) tersebutsudahberjalanselama 3 Tahunberturut-turut, Jelasnya.
JikamencermatidariKronologistersebut, Kami selakuWargaMasyarakatmempunyaiHakPrerogatifsebagaiWarga Negara Indonesia yang BenardanMeluruskanadanyaPraktekdanTindakansepertiitu, BahwaSdr. IwselakuPetugasdanatauKaryawan PT. PLN (Persero) Unit PelayananJaringanIndramayusudahdapat di DugaPraktekdanTindakandalamMelakukanKonspirasiKejahatannyayaitudenganSengajamelakukanbaikolehdirinyasendirimaupunmenyuruh orang lain/Bawahannya,. DikatakannyaMenurut Bab. V PenyertaanDalamTindakPidanaPasal 55 KUHPidanaAyat (1). Mereka yang melakukan,yangmenyuruhmelakukandan yang turutsertamelakukanPerbuatan. Ayat (2).Mereka yang memberiataumenjanjikansesuatudenganmenyalahgunakankekuasaanataumartabat, dengankekerasan, ancamanataupenyesatan, ataudengan member kesempatansaranaatauketerangan, sengajamenganjurkan orang lain supayamelakukanPerbuatan, TinggalApaLangkahdanTindakanPihak PLN APJ IndramayudenganadanyaKasusini, TegasnyamengakhiriKomentarnya. Asep A. Riyanto/Asep J. Victor.

Berita Terkait

Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu
Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi
Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN
Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:14

Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:13

Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:58

Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Berita Terbaru