Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN

- Pewarta

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, KontroversiNews | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merupakan lembaga independen yang seharusnya bebas dari konflik kepentingan. Namun, belakangan beredar pemberitaan mengenai pengangkatan seorang pejabat Pemda Kuningan sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) KPK RI untuk wilayah Kabupaten Kuningan.

Penunjukan tersebut mendapat sorotan dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Kuningan. Ketua LAKI, Bang Azis Hamdan Rhamdani, SH, dalam keterangannya pada Senin (28/7/2025) di Sekretariat LAKI, menyampaikan kritik keras terhadap keputusan KPK tersebut.

“Kami (LAKI) sangat menyayangkan keputusan KPK RI mengangkat pejabat Pemda Kuningan, dalam hal ini Kepala BPKAD Kuningan, Saudara Deden Kurniawan, sebagai Penyuluh Anti Korupsi. Penindakan korupsi yang efektif jauh lebih penting, namun KPK justru lebih memilih pencitraan melalui sosialisasi pencegahan korupsi,” tegasnya.

Bang Azis menilai bahwa keputusan ini menunjukkan ketidakseriusan KPK dalam memprioritaskan upaya penindakan.

“Kabupaten Kuningan masih menyimpan banyak kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan. KPK seharusnya fokus menindak tegas pelaku korupsi, bukan hanya sibuk dengan kegiatan seremonial pencegahan,” tambahnya.

Menurutnya, pengangkatan pejabat aktif sebagai Penyuluh Anti Korupsi juga berpotensi menimbulkan pelanggaran netralitas ASN serta konflik kepentingan.

“Kami berharap KPK mengevaluasi kembali keputusan ini. Kuningan butuh aksi nyata pemberantasan korupsi, bukan sekadar teatrikal pencegahan,” pungkas Bang Azis.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Kuningan telah jenuh dengan berbagai drama dan sandiwara yang melibatkan oknum pejabat daerah.

“Kuningan menunggu aksi penindakan KPK RI, bukan hanya sosialisasi pencegahan korupsi,” tutupnya. *** Uus (Boy)

Berita Terkait

Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi
Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:13

Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:58

Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Berita Terbaru