7 Negarah yang Jatuhkan Sanksi Untuk Rusia

- Pewarta

Senin, 28 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Negara-negara yang menjatuhkan sanksi kepada Rusia. Presiden Rusia, (Vladimir Putin)

Negara-negara yang menjatuhkan sanksi kepada Rusia. Presiden Rusia, (Vladimir Putin)

Kontroversinews.com Negara-negara di dunia telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia terkait dengan serangan ke Ukraina. Sanksi yang dijatuhkan ada beragam, mulai dari pembekuan aset pejabat Rusia, larangan transaksi keuangan, pemblokiran ekspor termasuk untuk sektor teknologi dan militer, hingga penghentian proyek kerja sama.

Berikut negara-negara yang menjatuhkan sanksi kepada Rusia yang dilansir pada Senin (28/2/2021):

1. Amerika Serikat

Berekasi keras, Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sejumlah sanksi terhadap Rusia, mulai dari sanksi terhadap bank-bank Rusia, menghentikan operasionnal 13 perusahaan besar milik Rusia dalam mengumpulkan uang di AS, serta melarang ekspor teknologi dan militer juga kerdigantaraan.

“Ini termasuk pembatasan di seluruh Rusia pada semikonduktor, telekomunikasi, keamanan enkripsi, laser, sensor, navigasi, avionik, dan teknologi maritim,” bunyi keterangan tertulis Gedung Putih.

Beberapa perusahaan besar milik Rusia yang dilarang beroperasi di AS, antara lain raksasas energi Gazprom dan lembaga keuangan terbesar Rusia, Sberbank. Bahkan AS menjatuhkan sanksi kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin, dan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov.

2. Kanada

Mengikuti jejak AS, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau,  pada Jumat (25/2/2022) juga mengumumkan menjatuhkan sanksi kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin, dan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov.  Menurut dia, sanksi terhadap dua pemimpin tertinggi Rusia itu mengarah pada kekayaan pribadi mereka, begitu juga pembekuan aset.

Sanksi yang sama juga menargetkan 62 individu dan entitas, serta anggota elit dan bank-bank besar Rusia. Kanada mendukung penghapusan Rusia dari sistem SWIFT untuk pembayaran bank internasional.  Tak hanya itu, Kanada juga mengumumkan membatalkan semua izin ekspor dengan Rusia.

3. Jerman 

Mengikuti langkah AS, Jerman yang merupakan negara terkuat di Uni Eropa menyiapkan sejumlah sanksi untuk Rusia. Kanselir Jerman, Olaf Scholz, membekukan proyek pipa gas bawah laut, Nord Stream 2 senilai 11 miliar dolar AS atau sekitar Rp158 triliun sebagai tanggapan atas agresi militer Rusia ke Ukraina. Sikap Berlin terhadap Kremlin dinilai menjadi bumerang.

Pasalnya, Jerman memiliki ketergantungan gas alam sebanyak 55%, kemudian 35 persen minyak bumi, dan 50 persen batu bara dari Rusia, menurut laporan Menteri Ekonomi Jerman, Robert Habeck, dilansir Euractiv. Namun Menteri Ekonomi Jerman Robert Habeck memastikan pasokan energi negaranya akan terjamin meskipun tanpa pengiriman gas, minyak, hingga batu bara dari Rusia.

“Kami akan membeli lebih banyak gas, dan juga batu bara dari negara lain,” kata Habeck dalam siaran ZDF, dilansir Reuters.

4. Inggris

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, mengumumkan akan memberikan sanksi kepada 100 individu dan entitas Rusia dengan membekukan aset mereka. Tujuannya untuk mengecualikan bank-bank Rusia dari sistem keuangan Inggris. Pembekuan aset diberlakukan untuk bank negara Rusia VTB, menyusul sanksi terhadap lima bank Rusia lainnya. Perusahaan negara dan swasta Rusia juga akan dicegah untuk menggalang dana di Inggris.

Berita Terkait

Rusia Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan PDB 2025 Sebesar 2,5 Persen
Keluarga PMI yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
2.273 Warga Terdampak Gempa Myanmar Manfaatkan Layanan Medis Indonesia
Presiden Prabowo Ingin RI Belajar Teknologi Pertanian Yordania
RI, Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi
Trump Tunda Pemblokiran TikTok, Beri Perpanjangan waktu 75 hari
Ikuti Maraton Liuzhou, Mahasiswa Indonesia Berbagi Kesan Tentang China
SAR Malaysia Selamatkan Korban Gempa Myanmar Terperangkap Enam Hari

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:43

Rusia Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan PDB 2025 Sebesar 2,5 Persen

Jumat, 18 April 2025 - 15:57

Keluarga PMI yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 10:36

2.273 Warga Terdampak Gempa Myanmar Manfaatkan Layanan Medis Indonesia

Selasa, 15 April 2025 - 09:32

Presiden Prabowo Ingin RI Belajar Teknologi Pertanian Yordania

Jumat, 11 April 2025 - 09:51

RI, Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Berita Terbaru