7 Negarah yang Jatuhkan Sanksi Untuk Rusia

oleh
oleh
Negara-negara yang menjatuhkan sanksi kepada Rusia. Presiden Rusia, (Vladimir Putin)

Boris Johnson mengatakan, Inggris juga sedang mempertimbangkan untuk melarang ekspor teknologi tertentu ke Rusia, terutama untuk elektronik, telekomunikasi dan kedirgantaraan.  Tak hanya itu, Inggris juga akan melarang maskapai nasional Rusia, Aeroflot, dan menerapkan sanksi kepada Belarus karena turut berperan dalam serangan di Ukraina.

5. Jepang 

Sebagai sekutu AS di Asia, Jepang menyatakan siap bergabung dengan negara-negara industri G7 lainnya dalam menjatuhkan sanksi terhadap Rusia.  Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan sanksi yang dijatuhkan Jepang mencakup larangan ekspor chip semikonduktor dan ekspor teknologi utama lainnya dan pembatasan yang lebih ketat pada bank-bank Rusia.

Selain itu, Jepang juga menetapkan pembekuan aset bagi individu Rusia tertentu dan melarang penerbitan obligasi Rusia di negeri sakura tersebut.

6. Australia 

Australia mengumumkan bergabung dengan Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Inggris dan Jerman untuk memberikan sanksi-sanksi terhadap Rusia. Hal ini terkait dengan langkah-langkah tanggapan terhadap seragan Rusia ke Ukraina. Sanksi yang dijatuhkan Australia menargetkan para anggota dewan keamanan Rusia.

  7. Singapura

Singapura menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengikuti jejak negara-negara Barat, menjatuhkan sanksi kepada Rusia.  Sanksi yang dijatuhkan Singapura terhadap Rusia antara lain pembatasan transaksi di bidang perbankan dan keuangan, serta mengontrok ekspor ekspor barang-barang yang bisa digunakan sebagai senjata.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan sanksi tersebut dijatuhkan sebagai reaksi atas serangan Rusia ke Ukraina yang tidak bisa diterima dan melanggar hukum internasional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *