Pemilihan Kades di Kabupaten Purwakarta Diundur 16 Oktober 2021

- Pewarta

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Jaya Pranolo. (Foto:  jabarprov.go.id)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Jaya Pranolo. (Foto: jabarprov.go.id)

Purwakarta (Kontroversinews.com) – Berdasarkan Surat Keputusan dari Mendagri nomor 141/425/SJ – 9 Agustus 2021 perihal penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW pada pandemi Covid 19 .
Bupati Purwakarta telah mengeluarkan surat keputusan berkaitan dengan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah kabupaten Purwakarta.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo kepada awak media , Selasa 10 Agustus 2021 , menurutnya Pilkades serentak yang seharusnya digelar pada 25 Agustus 2021 mendatang akan ditunda , dan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 mendang.

Tepatnya , Pilkades serentak di Purwakarta akan kita laksanakan pada tanggal 16 Oktober 2021 mendatang , mudah – mudahan pandemi ini bisa cepat berlalu serta kondisi bisa pulih dan pelaksanaan Pilkades bisa digelar sesuai jadwal ,” kata Jaya Pranolo.

Menurutnya , Surat Keputusan tersebut dikeluarkan dan telah ditanda tangani oleh Bupati Purwakarta per hari ini , Selasa 10 Agustus 2021.

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru