Pemilihan Kades di Kabupaten Purwakarta Diundur 16 Oktober 2021

oleh
oleh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Jaya Pranolo. (Foto: jabarprov.go.id)

Purwakarta (Kontroversinews.com) – Berdasarkan Surat Keputusan dari Mendagri nomor 141/425/SJ – 9 Agustus 2021 perihal penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW pada pandemi Covid 19 .
Bupati Purwakarta telah mengeluarkan surat keputusan berkaitan dengan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah kabupaten Purwakarta.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo kepada awak media , Selasa 10 Agustus 2021 , menurutnya Pilkades serentak yang seharusnya digelar pada 25 Agustus 2021 mendatang akan ditunda , dan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 mendang.

Tepatnya , Pilkades serentak di Purwakarta akan kita laksanakan pada tanggal 16 Oktober 2021 mendatang , mudah – mudahan pandemi ini bisa cepat berlalu serta kondisi bisa pulih dan pelaksanaan Pilkades bisa digelar sesuai jadwal ,” kata Jaya Pranolo.

Menurutnya , Surat Keputusan tersebut dikeluarkan dan telah ditanda tangani oleh Bupati Purwakarta per hari ini , Selasa 10 Agustus 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *