2 Jenis Pekerjaan Dana Desa TA 2021 di Desa Cirebon Girang Ditunda, Dengan Alasan Masih Hujan

- Pewarta

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON Kontroversinews.com – Hujan, musim yang paling dikeluhkan banyak orang. tanpa kecuali, Desa Cirebon Girang. salah satu desa di Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Propinsi Jawa Barat ini yang praktis menyebut hujan atau musim hujan adalah “pengganggu” kegiatan.

Bagaimana tidak, Saat disambangi wartawan media ini pada rabu 16 Maret 2022 untuk mengkonfirmasi 2 jenis kegiatan yang dialokasikan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021, yang sampai saat sekarang Maret tahun 2022 belum juga dikerjakan. bermula pada tanggal 5 Maret 2022, saat wartawan media ini mendapatkan informasi dari seseorang yang tidak mau namanya disebutkan disini tentang adanya 2 jenis pekerjaan di Desa Cirebon Girang dari dana desa tahun anggaran 2021 yang belum dikerjakan.

Dan saat disambangi dan dikonfirmasikan kekantor Desa Cirebon Girang, bertemu dengan seorang kepala dusun (kadus) dan mengajak keruangan sekretaris desa (sekdes). diruangan sekdeslah konfirmasi didapat, bahwa 2 jenis kegiatan dari anggaran dana desa tahun 2021 ditunda dengan alasan karena faktor hujan.

Itu juga dibuktikan dengan adanya surat berita acara kesepakatan penundaan pekerjaan yang ditandatangani RT juga RW dan lainnya pada tanggal 9 Maret 2022, artinya selisih 2 hari setelah dikonfirmasikan pihak teman wartawan media ini pada Senin 7 Maret 2022.
Entah dibuat untuk tameng jika ada pihak kontrol sosial yang membahasnya. Entah karena apa, ang jelas 2 jenis pekerjaan yakni pengaspalan (hotmix) diblok Talun dan pembuatan jembatan diblok Astana dari anggaran dana desa tahun 2021 yang hendak digelar pada tahun 2022 sekarang sudah mendapat persetujuan dari Camat Kecamatan Talun penundaannya.

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru