Wujudkan Pilkada Aman Damai, Polres Brebes Deklarasikan Jateng Zero Knalpot Brong

oleh
oleh

Brebes , (Kontroversinews).- Dalam rangka Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Brebes, Polres Brebes dengan didukung jajaran Forkopimda menggelar deklarasasi Jateng Zero Knalpot Brong, Senin (23/9/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan di Alun – alun Brebes tersebut juga dihadiri oleh ratusan pelajar yang telah dikukuhkan sebagai anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Komunitas motor, FKUB serta perwakilan partai politik dan sejumlah elemant kepemudaan.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan bahwa kegiatan deklarasi “Jateng Zero Knalpot Brong” dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif sehingga Pilkada serentak 2024 berlangsung aman damai dan nyaman.

“Hari ini kami semua mendeklarasikan dan menyatakan siap tidak mengikuti dan melaksanakan kegiatan kampanye ataupun kegiatan lain dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” kata Oka.

Pernyataan sikap tersebut dibuktikan dengan membubuhkan tanda tangan dipapan deklarasi oleh perwakilan para peserta yang didukung oleh jajaran Forkopimda.

Dijelaskan Oka, beberapa kejadian diwilayah lain adanya keributan yang dipicu dan diawali penggunanan kanalpot brong. Sehingga kegiatan ini juga merupakan bentuk sikap dan pernyataan untuk tidak menggunakannya (knalpot brong) dalam kegiatan kampanye.

“Kegiatan ini bentuk kesiapan kami untuk memerangi dan siap untuk tidak menggunakan ini sebagai alat kampanye. Deklarasi ini juga merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada. Harapan Pilkada di Kabupaten Brebes dapat berlangsung aman tertib dan nyaman,” lanjutnya

Disebutkan Oka, kurun waktu 2 bulan dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada, jajaran Satlantas telah melakukan penindakan kepada ribuan pengguna jalan. Salah satunya adalah pelanggaran kelengkapan Ranmor diantaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi sebanyak 900 pelanggar.

Barang bukti knalpot brong yang diamankan tersebut kemudian dilakukan pemusnahan dangan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.

“Sejumlah 900 knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya telah dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong. Secara simbolis pemusnahan telah dilakukan oleh Pj Bupati,” pungkasnya. (Yance)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *