KUNINGAN, (Kontroversinews), – Kasuistik Tower Protelindo di Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan yang membahayakan warga resmi di laporkan ke Polda Jawabarat.
Jumat.21/2/2025.Di Polda Jabar .Wawan Wagon menuturkan.Kami telah melaporkan Kasus Tower Protelindo yang menurut kajian dan analisa kami selaku masyarakat Cipari telah banyak merugikan dan kondisi tower sangat membahayakan.
Namun sudah berbagai langkah kami tempuh baik melalui kelurahan,kecamatan,Dinas Dinas Terkait,dan telah di lakukan beberapa mediasi,namun hasil akhir nihil.”ujarnya”
Wawan Wagon masih menambahkan,Kami sangat kecewa dengan pihak pemerintah Daerah(Pemda)Kuningan melalui Dinas Terkait,yang kamu rasa tidak ada keberpihakan kepada masyarakat,dalam hal tidak ada tindakan tegas dari Pemda Kuningan terhadap Protelindo.
Jadi hari ini Jumat kami telah melaporkan kasus tower Protelindo ke Polda Jabar Dir.Intel Polda bagian Ekonomi unit Perhubungan,telekomunikasi dan pertanahan dan alhamdulillah pihak Polda menerima aduan kami,dan akan segera di tindak lanjuti.”ungkapnya”
Kami akan terus perjuangan hak kami masyarakat yang telah di rugikan oleh tower protelindo yang bermasalah.
Biarkan pihak Polda Jabar yang akan menindaklanjuti aduan kami,karna hasil kajian,analisa temuan kami ,serta melihat rangkaian mediasi dan langkah Dinas Terkait yang kurang tegas dalam menindak tower Protelindo,kami berharap semoga pihak Polda bisa berpihak kepada masyarakat.
Ingat di atas langit masih ada langit,kami masyarakat akan terus berjuang dalam mencari keadilan,karna ini mah jelas banyak regulasi yang di langgar dan merugikan masyarakat.”pungkasnya”
Uus(boy)