PT ALIB Tanpa Alamat Jelas Diduga Perusahaan Siluman, Terkait Kasus Tanah, Kuasa Hukum Dwi Bagus Yosianto: Klien Kami Adalah  Korban Rekayasa Perusahaan

- Pewarta

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG (Kontroversinews).- Joko Budi Santoso, SH, bersama timnya menyampaikan tanggapan terkait kasus yang menjerat kliennya, Dwi Bagus Yosianto, yang saat ini menjalani hukuman 2,6 tahun di Lapas Kedung Pane, Semarang. Kasus ini terkait dugaan mafia tanah di Desa Sugihmanik, Grobogan. Dalam pernyataannya, Joko menegaskan bahwa perkara tersebut sarat dengan intrik dan rekayasa.

“Vonis pemalsuan yang ditujukan kepada klien saya sama sekali tidak berdasar. Kenapa tidak karena  tuduhan tersebut hanya didukung oleh dokumen fotokopi, tanpa bukti asli.

Bagaimana seseorang bisa dituduh memalsukan sesuatu tanpa bukti asli..? Ini jelas rekayasa yang dilakukan oleh oknum aparat,” tegas Joko, Kamis (2/1/2025).

Ia juga menyoroti beberapa kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya, salah satunya adalah keputusan jaksa yang mencabut banding secara tiba-tiba.

“Menurut aturan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung), jaksa wajib mengajukan banding jika putusan di bawah setengah dari tuntutan. Tapi dalam kasus ini, banding malah dicabut di tengah jalan. Ini sangat aneh. Ada apa sebenarnya?” tambahnya.

Joko menduga adanya campur tangan dari sejumlah pihak dalam kasus ini, termasuk oknum kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

“Kasus ini penuh rekayasa dari berbagai pihak. Bahkan, pengadilan menyatakan bahwa PT ALIB—pihak yang menjadi dasar hukum kasus ini—tidak diketahui keberadaannya di wilayah Republik Indonesia. Klien saya dihukum oleh perusahaan ‘siluman’ yang tidak jelas,” kata Joko.

Kasus ini menarik perhatian publik karena dugaan penyimpangan dalam proses hukum. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari kejaksaan maupun aparat terkait tuduhan yang disampaikan oleh Joko Budi Santoso, SH.

Jika benar ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini, diperlukan audit investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini, yang menjadi ujian bagi integritas sistem peradilan di Indonesia.

Lip agung / ds

Berita Terkait

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional
Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Apresiasi Lapas Brebes

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:39

Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:04

Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36