Walkot Medan Ungkit Utang Pemprov Sumut Rp 433 M ke Pemko Medan

- Pewarta

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobby Nasution. (Dok: Dinas Kominfo Kota Medan)

Bobby Nasution. (Dok: Dinas Kominfo Kota Medan)

MEDAN (Kontroversinews.com) – Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan pendapatan asli daerah (PAD) Medan mengalami penurunan pada 2020. Dia mengatakan hal itu merupakan dampak pembatasan jam operasional usaha demi mencegah penularan COVID-19 selama 2020.

“Pandemi COVID-19 berakibat turunnya pendapatan pajak maupun retribusi daerah,” ucap Bobby dalam rapat paripurna beragendakan tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Gedung DPRD Medan seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/6/2021).

Rapat itu digelar pada Senin (21/6) kemarin. Hal tersebut, kata Bobby, merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan realisasi pendapatan daerah Kota Medan 2020 tidak terpenuhi. Dia mengatakan pendapatan berada di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp 4,75 triliun.

Faktor lain tidak terpenuhinya realisasi pendapatan daerah, lanjut dia, adalah kebijakan rasionalisasi transfer keuangan daerah dan dana desa oleh pemerintah pusat.

Pemkot Medan mencatat total pendapatan daerah selama 2020 sebesar Rp 4,12 triliun yang terdiri dari PAD Rp 1,5 triliun, pendapatan transfer Rp 2,57 triliun, dan pendapatan yang sah Rp 133,17 miliar.

“Hingga akhir Desember 2020, dana bagi hasil pajak dari Pemprov Sumut yang belum ditransfer, sehingga Pemprov memiliki utang sebesar Rp 433,86 miliar,” tutur Bobby dalam menjawab pertanyaan Fraksi PDIP DPRD Kota Medan.

Bobby Nasution juga menjelaskan upaya yang dilakukan Pemko Medan demi menekan kebocoran PAD. Antara lain melakukan pengawasan dengan membentuk tim monitoring dan evaluasi terhadap kinerja aparat pengelola pajak daerah.

Di samping itu, dia mengatakan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan telah memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha pada mesin kasir.

“Menghindari kebocoran pajak, kami secara berkala juga memeriksa wajib pajak menguji kepatuhan di pelaporan SPTPD (surat pemberitahuan terutang pajak daerah) dengan melaporkan hasil penjualan,” sebut Bobby.***AS

Berita Terkait

Menhut Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pengelolaan Hutan Lestari
Gubernur Sumut Ingin Perluas Kerja sama dengan Guangdong RRT
Kemdagri Dorong Pemda Tanam Komoditas Strategis Kendalikan Inflasi
Gubernur NTB Beri Atensi Harga Padi dan Jagung sesuai HPP
Gerakan Wisata Bersih jadikan Labuan Bajo destinasi berkualitas
SIM Keliling Jumat ini masih tersedia di mal hingga kampus 
BTNK Mencatat 14.949 Kunjungan Selama Libur Lebaran 2025
Kemenhub Tekankan Keselamatan Penerbangan pada Festival Balon Udara

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:55

Menhut Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pengelolaan Hutan Lestari

Selasa, 15 April 2025 - 09:36

Gubernur Sumut Ingin Perluas Kerja sama dengan Guangdong RRT

Selasa, 15 April 2025 - 09:35

Kemdagri Dorong Pemda Tanam Komoditas Strategis Kendalikan Inflasi

Senin, 14 April 2025 - 10:48

Gubernur NTB Beri Atensi Harga Padi dan Jagung sesuai HPP

Minggu, 13 April 2025 - 13:27

Gerakan Wisata Bersih jadikan Labuan Bajo destinasi berkualitas

Berita Terbaru

EKONOMI

Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja

Senin, 21 Apr 2025 - 11:44