Soroti 5 Kecamatan Zona Merah di Medan, Walkot Bobby: Bukan Cari Kesalahan

- Pewarta

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN (Kontroversinews.com) – Wali Kota Medan Bobby Nasution soroti 5 kecamatan yang masih zona merah di Medan.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Medan tidak bermaksud mencari kesalahan di lima kantor camat zona merah di ibu kota Provinsi Sumut.

“Kita di sini bukan mau cari kesalahan, baik lurah, kepling atau camat. Tapi yang kita mau cari solusi bagaimana COVID-19 di Helvetia ini turun. Saya akan berkantor di sini sampai kasus positif COVID-19 turun,” tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Kamis (19/8/2021).

Pernyataan tersebut dikeluarkannya usai memimpin rapat di Kantor Camat Medan Helvetia yang merupakan salah satu dari lima kecamatan zona merah di Kota Medan.

Wali Kota menjelaskan pentingnya penerapan empat arahan Presiden Jokowi dalam menanggulangi COVID-19, yakni pembatasan mobilitas, tracing dan testing, mempersiapkan isolasi terpadu, dan mempercepat vaksinasi.

Seperti diketahui, ada lima dari total 21 kecamatan di Kota Medan yang warganya banyak yang terinfeksi COVID-19, yakni Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Johor dan Medan Selayang.

Laporan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan, Kamis (19/8), menyebut jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 38.381 orang atau bertambah 486 orang.

Sebanyak 27.333 orang pasien di antaranya sembuh atau meningkat 715 orang, 10.272 dirawat dan 775 meninggal atau bertambah 18 orang.

“Vaksinasi keliling akan kita galakkan dari pintu ke pintu rumah warga. Untuk sementara ini baru tiga unit kendaraan kita, namun terus kita tambah. Vaksinasi kita fokuskan di tingkat lingkungan agar lebih cepat,” kata Wali Kota Bobby.

 

Sumber:Era.id

 

Berita Terkait

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025
Aktivis Ingatkan APH Awasi Proyek Peningkatan Jalan Lingkar PPI Gebang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:05

Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon

Berita Terbaru