BANJARMASIN Kontroversinews.com – Walikota Banjarmasin angkat bicara tentang sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan satpol PP merazia warung makan non halal di sebuah warung makan di Banjarmasin.
Dia mengatakan razia tersebut sebagai bentuk penegakan Perda nomor 4 tahun 2005 tentang kegiatan selama Ramadhan. Khususnya mayoritas penduduk Banjarmasin yang beragama Islam membuat perlunya tersebut atau efektif untuk diterapkan.
“Ketentuan hukum ini masih berlaku dan efektif dilaksanakan. Oleh karena itu kepada warga untuk bisa menaati peraturan terutama yang bekerja di sektor kuliner”.
Menciptakan suasana kondusif saat Ramadhan berharap insiden serupa akan terulang lagi beberapa waktu kedepan.
“kalau ada yang perlu direvisi atau diperbaiki atau kalau di desa untuk dicabut bisa tapi tergantung aspirasi dari masyarakat itu sendiri mau dicabut apa tidak” katanya.
“Mari kita laksanakan dengan tetap memegang norma-norma negara kesatuan republik Indonesia melindungi semua agama suku etnis dan juga bangsa Indonesia” tutupnya.