Tiga Penambang Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung di Tangkap Polisi

- Pewarta

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku penambang pasir Timah Ilegal di bangka belitung. Ilustrasi. Ist

pelaku penambang pasir Timah Ilegal di bangka belitung. Ilustrasi. Ist

BANGKA BELITUNG (Kontroversinews.com) – Polisi tangkap tiga pelaku penambang pasir timah ilegal di Bangka Belitung.  Pelaku tersebut ditangkap saat sedang melakukan proses penambangan timah.

Ketiga tersangka penambang timah tanpa izin (ilegal) yakni MC alias Adut, RIB dan M alias Mud. Mereka diamankan tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah di kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Sabtu (17/7) kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Babel Kombes A. Maladi, kasus tambang ilegal itu berawal dari aduan masyarakat. Mereka bekerja atas inisiatif sendiri dan kegiatan tersebut sudah berjalan kurang lebih satu bulan. Penetapan tersangka terhadap ketiganya setelah polisi memeriksa saksi-saki, Senin (19/7/2021).

“Sebelumnya rekan-rekan kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk dimintai keteranganya. Aktivitas mereka ini tidak dilakukan setiap hari, mereka curi-curi waktu serta melihat situasi untuk bekerja dan sudah beroperasi kurang lebih sudah satu bulan,” tegas Maladi.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru