Vonis Juliari Hanya Dvonis 12 Tahun Penjara, Begini Alasan Hakim

oleh
oleh
Juliari P Batubara mantan Menteri Sosial.(Foto/ Antara)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Mantan Mensos Juliari P Batubara divonis 12 tahun penjara dalam sidang tadi siang, Senin (23/8/2021).

Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Juliari bersalah menerima uang suap Rp 32,482 miliar berkaitan dengan bansos Corona di Kemensos.

Menurut hakim hal yang meringankannta adalah karena dibullyan dari masyarakat.

“Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat. Terdakwa telah divonis oleh masyarakat telah bersalah padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata hakim.

Mengetahui hal ini sontak membuat netizen marah. Menurut netizen hakim seolah olah menyalahkan masyarakat. Juliari menjadi trending topic di Indonesia dengan 6.296 tweet. Hakim juga menjadi trending topic dengan 18.800 tweet.

Netizen tidak puas dengan vonis 12 tahun penjara untuk Juliari. Netizen Indonesia bahkan lebih marah lagi disalahkan membully Juliari Batubara. ***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *