JAKARTA (Kontroversinews.com) – Vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Daniel juga sudah ditahan sejak ditangkap pada Sabtu (1/5).
“Sudah tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Senin (3/5).
Namun, Guruh tak menjelaskan secara rinci ihwal kasus hukum yang menjerat Daniel. Kata Guruh, pihaknya bakal menjelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers.
“Intinya sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan, nanti kita rilis,” ujarnya.
Sebelumnya, Daniel Mardhany ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakpus di Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu (1/5).
Berdasarkan hasil tes urine, Daniel dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja dan psikotropika jenis benzo.
“Yang bersangkutan positif psikotropika, positif ganja dan benzo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan yang telah dikutip dari Cnn Indonesia, Minggu (2/5).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya, satu butir ritalin atau metilfenidat.***AS