Viral di Medsos, Wanita Medan Ditangkap Karena Hina Polisi saat Razia Prokes

oleh
(foto/Tangkap layar dari instagram humaspolrestabesmedan).

MEDAN (Kontroversinews.com) – Di Medan, Sumatera Utara, seorang perempuan ditangkap polisi karena menghina polisi yang sedang menggelar razia protokol kesehatan dengan kata-kata tak pantas di media sosialnya. Seorang wanita berinisial KS yang sempat viral di media sosial di Medan ditetapkan sebagai tersangka.

Hinaan ini diunggah secara live atau langsung pelaku melalui akun media sosial. Akibat unggahannya, pelaku yang berinisial KS ini ditangkap oleh Polres Meda Kota.

Dalam unggahannya pelaku terbukti berulang kali menyebutkan kata-kata yang tidak pantas ketika melihat rombongan petugas yang hendak membubarkan kerumunan warga di sejumlah tempat makan di kawasan Multatuli, Medan.

Unggahan pelaku, kemudian terdeteksi oleh polisi yang kemudian langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengaku kesal dengan kedatangan polisi yang hendak membubarkan pelaku dan teman-temannya yang saat itu hendak makan.

Kepada wartawan, Minggu (21/3), Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Marvel mengatakan KS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 207 KUHP, dilansir dari Kompas.

Tak lama kemudian, wanita tersebut ditangkap oleh kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak terima tongkrongan dibubarkan, wanita ini ditangkap usai hina polisi Mungkin masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial.Kata Marve, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, namun tersangka hanya wajib lapor selama dilakukan proses penyidikan.***AS

***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *