Viral di Medsos, Wanita Medan Ditangkap Karena Hina Polisi saat Razia Prokes

- Pewarta

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto/Tangkap layar dari instagram humaspolrestabesmedan).

(foto/Tangkap layar dari instagram humaspolrestabesmedan).

MEDAN (Kontroversinews.com) – Di Medan, Sumatera Utara, seorang perempuan ditangkap polisi karena menghina polisi yang sedang menggelar razia protokol kesehatan dengan kata-kata tak pantas di media sosialnya. Seorang wanita berinisial KS yang sempat viral di media sosial di Medan ditetapkan sebagai tersangka.

Hinaan ini diunggah secara live atau langsung pelaku melalui akun media sosial. Akibat unggahannya, pelaku yang berinisial KS ini ditangkap oleh Polres Meda Kota.

Dalam unggahannya pelaku terbukti berulang kali menyebutkan kata-kata yang tidak pantas ketika melihat rombongan petugas yang hendak membubarkan kerumunan warga di sejumlah tempat makan di kawasan Multatuli, Medan.

Unggahan pelaku, kemudian terdeteksi oleh polisi yang kemudian langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengaku kesal dengan kedatangan polisi yang hendak membubarkan pelaku dan teman-temannya yang saat itu hendak makan.

Kepada wartawan, Minggu (21/3), Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Marvel mengatakan KS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 207 KUHP, dilansir dari Kompas.

Tak lama kemudian, wanita tersebut ditangkap oleh kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak terima tongkrongan dibubarkan, wanita ini ditangkap usai hina polisi Mungkin masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial.Kata Marve, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, namun tersangka hanya wajib lapor selama dilakukan proses penyidikan.***AS

***AS

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru