Kab. Bandung | Kontroversinews.-Menyikapi keberatan Bupati Bandung dengan mempertahankan keberadaan Unit Pelaksanaan Tekhnis Daerah (UPTD) Pendidikan, Senin, 20/8 lalu, di Gedung Moch. Toha, atas pertimbangan luas wilayah, diakui Kepala UPTD Kutawaringin, Drs. Endi Suhendi, M. M. Pd., Rabu, 18/9, di ruang kerjanya, merupakan sebuah implementasi kepedulian Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, terhadap pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Pertimbangan luas wilayah di Kabupaten Bandung secara geografis memiliki luas wilayah sekitar 1.768 kilometer persegi dengan jumlah 31 kecamatan. Kenyataan ini akan menjadi hal yang sangat berat jika UPTD harus dihapus. Karena akan menghambat laju pelayanan pendidikan bagi masyarakat.
Bahkan Bupati menjelaskan, lanjut Endi, usai acara Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Memangku Jabatan Fungsional Guru Sebagai Kepala Sekolah, Guru, Bidan, Perawat Ahli dan Instruktur di Gedung M. Toha Soreang, Senin (20/8), UPTD sendiri memiliki posisi yang sangat strategis, mereka dapat terjun langsung ke lapangan untuk melayani masyarakat sekaligus menyampaikan program-program dari pemerintah. Dikhawatirkan jika UPTD tidak ada, pelayanan kepada masyarakat akan terhambat. Oleh karena itu, kami akan tetap mempertahankan keberadaan UPTD di Kabupaten Bandung.
Apa yang dilakukan Bupati merupakan sebuah upaya pengembangan kualitas Indek Pembangunan Manusia dan Sumber Daya Manusia melalui pelayanan pendidikan. Tantangan lain yang dihadapi dunia pendidikan adalah kemudahan akses dalam memperoleh informasi. Menurut Endi, kemudahan itu memang tidak semuanya negatif, malah ada yang bisa kita ambil sebagai pembelajaran. Namun dari aspek psikologis perkembangan tehnologi bisa menjadi bumerang apa bila tidak dilakukan pendampingan.
Ketika disinggung mengenai penerapan kurikulum di Sekolah Dasar yang mana ada kecenderungan kurangnya peran guru sebagai Orang Tua di sekolah, karena lebih dominan mengandalkan Buku Lembar Kerja Siswa ketimbang berada di kelas, Endi mengakui memang prilaku itu kerap terjadi. Tapi tidak di semua sekolah berprilaku demikian. Dari aspek positifnya bisa saja divisualisasikan sebagai bentuk keleluasaan siswa untuk bisa lebih kreatif dalam belajar, tapi alangkah bagusnya kalau guru turut mendampingi siswa.
Untuk di wilayah Kutawaringin dan Katapang, imbuh Endi, kami selalu melakukan pengarahan dengan melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan agar pembelajaran di sekolah bisa sesuai dengan ketentuan. Mengenai keterbatasan guru dalam pembinaan murid di sekolah yang mana kadang terjadi sebuah tindakan yang diindikasikan bentuk kekerasan, sebenarnya itu perlu disikapi dengan bijak. Tidak mungkin seorang akan melakukan sebuah tindakan bila sebelumnya tidak terpancing atau siswa tersebut memang sikapnya sudah keterlaluan. Namun sebagian orang tua tidak mau menerima dengan alasan mereka pun tidak pernah berbuat itu kepada anaknya. Sehingga akan timbul sebuah batasan sikap rawan karena kekuatiran akan terjerat masalah.
“Solusi dari permasalahan itu terletak pada rasa saling percaya antar kedua belah pihak. Guru dengan tugas sebagai pengajar dan orang tua bertugas melanjutkan kewajibannya untuk kembali memberikan pengertian kepada anaknya. Jadi tidak akan terjadi permasalahan berarti bila ada sesuatu yang terjadi karena sudah saling percaya,” tutur Endi.
Kembali kepada permasalahan awal, apa pun yang dilakukan Bupati merupakan sebuah sikap yang diimplementasikan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dalam pemenuhan pendidikan. Karena selain luas wilayah juga jumlah penduduk yang ada kemungkinan menjadi pemikirannya. Dan UPTD merupakan kepanjangan tangan di dalam merealisasikan kebutuhan pendidikan kepada masyarakat. “Kami yakin Bapak Bupati berkeinginan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Terutama dalam asprk pemerataan pendidikan. Sebab pendidikan merupakan suatu kebutuhan pokok guna menciptakan masyarakat cerdas dan inovatif, serta asset penting dalam pembangunan wilayah,” pungkas Endi. (Ki Agus N. Fattah).