Cirebon | Kontroversinews.-Mungkin para awak media sudah banyak mengetahui Kasus desa wiyong kec. Susukan Kab. Cirebon yang secara tidak langsung diduga kepala desa wiyong melakukan penghinaan terhadap wartawan dengan mengatakan *wartawan bodrek* bukan hanya itu banyaknya dugaan mengenai mark up anggaran dana desa dan penyalah gunaan wewenang,hal ini tentunya sudah masuk pelaporannya di polres Cirebon kabupaten unit Tipikor.
Saat dikonfirmasi via telp penyidik unit Tipikor yang berinisial E mengatakan bahwa perangkat desa wiyong sudah dipanggil semua, begitu juga dengan Kuwu ( kepala desa ) untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. Ujar Penyidik yang berinisial E.
Sementara ditempat terpisah,media ini mendatangi salah satu tokoh pemerhati kinerja aparatur desa yg juga seorang wartawan senior bernama bang Kus bahwasanya kasus kepala desa (kuwu) wiyong ini harus diusut tuntas sampai tingkat pengadilan biar tidak ada lagi yang meremehkan wartawan atau jurnalis dengan semena mena mengatakan yang tidak tidak terhadap wartawan atau jurnalis. # Kusyadi