Unit Tipikor Polres Cirebon DimintaTegas Menangani Kasus Kades Wiyong

- Pewarta

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon | Kontroversinews.-Mungkin para awak media sudah banyak mengetahui Kasus desa wiyong kec. Susukan Kab. Cirebon yang secara tidak langsung diduga  kepala desa wiyong melakukan penghinaan terhadap wartawan dengan mengatakan *wartawan bodrek* bukan hanya itu banyaknya dugaan mengenai mark up anggaran dana desa dan penyalah gunaan wewenang,hal ini tentunya sudah masuk pelaporannya di polres Cirebon kabupaten unit Tipikor.

Saat dikonfirmasi via telp penyidik unit Tipikor yang berinisial E mengatakan bahwa perangkat desa wiyong sudah dipanggil semua, begitu juga dengan Kuwu ( kepala desa ) untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. Ujar Penyidik yang berinisial E.

Sementara ditempat terpisah,media ini mendatangi salah satu tokoh pemerhati kinerja aparatur desa yg juga seorang wartawan senior bernama bang Kus bahwasanya kasus kepala desa (kuwu) wiyong ini harus diusut tuntas sampai tingkat pengadilan biar tidak ada lagi yang meremehkan wartawan atau jurnalis dengan semena mena mengatakan yang tidak tidak terhadap wartawan atau jurnalis. # Kusyadi

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru