Kontroversinews.com – TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Angkatan Laut (TNI AL) angkat bicara terkait tes keperawanan terhadap calon prajurit perempuan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menegaskan tes kesehatan terhadap calon prajurit TNI AU perempuan diatur dalam Keputusan KSAU Nomor Kep 329/XI/2019 dan Nomor Kep 330/XI/2019.
Menurut Indan, hal tersebut telah tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Nomor Kep 329/XI/2019 dan Nomor Kep 330/XI/2019.
Indan menjelaskan tes terhadap alat reproduksi calon prajurit perempuan fokus pada aspek kesehatan. Tes ini untuk mengantisipasi keberadaan penyakit kista atau yang lain, yang dapat mengganggu ketika menjalani pendidikan dasar kemiliteran.
Indan kembali menegaskan bahwa sasaran dalam tes tersebut bukanlah pemeriksaan keperawanan calon prajurit wanita. Namun lebih kepada kesiapan dan kesehatan organ tubuh sebelum aktif bergabung dalam TNI AU.(Liputan6.com)**AS