Jakarta (Kontroversinews.com) – Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia dengan kondisi libur panjang aliaslong weekend telah usai orang jor-joran berbelanja selama libur panjang tersebut.
Di sisi lain, hari gajian masih lama dan masih banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Lalu, bagaimana cara mengatur keuangan supaya aman hingga gajian nanti?
Andy Nugroho mengatakan yang perlu dilakukan ialah memprioritaskan pengeluaran bersifat kewajiban. Misalnya, pembayaran kredit yang akan jatuh tempo, bayar uang sekolah anak, listrik, air dan lain-lain.
“Kan tantangannya kemarin pas long weekend sudah keluar (dana) cukup banyak dan kemudian mesti bertahan sampai gajian berikutnya di mana itu mungkin masih ada sekitar 2 mingguan lagi paling nggak,” katanya, Minggu (14/3/2021).
“Yang mesti diperhatikan kita prioritaskan dulu pengeluaran itu untuk kebutuhan-kebutuhan yang bersifat kewajiban,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, langkah yang kemudian yang harus dilakukan ialah menurunkan gaya hidup. Maksudnya, dengan kondisi keuangan yang terbatas maka yang mesti diprioritaskan ialah belanja atau konsumsi untuk kebutuhan sehari-hari.
Sejalan dengan itu, pengeluaran yang sifatnya tidak mendesak dikurangi atau tidak dilakukan sementara waktu.
Andy Nugroho menilai, utang boleh saja dilakukan tergantung urgensinya. Menurutnya, jika utang itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok tidak masalah.
“Tergantung yang dibeli apaan, misalkan yang dibeli kebutuhan pokok, beras, atau sekadar untuk nyambung hidup, daripada kita nggak makan sama sekali berimbas pada kesehatan kita, utang masih diperbolehkan,” katanya yang dikutip dari Detikcom.
Begitu juga, untuk kondisi yang mendesak lain seperti jika handphone rusak. Padahal, handphone tersebut digunakan untuk bekerja atau aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, untuk hal-hal yang sifatnya menunjang gaya hidup sebaiknya tidak dilakukan, seperti misalnya untuk ganti model handphone. Dia melanjutkan, idealnya total utang ialah 30% dari total pengeluaran setiap bulannya.
“Untuk kerjaan kita ya mau nggak mau kita belinya minjem dulu pakai kartu kredit dulu, itu masih diperbolehkan artinya hal-hal yang bersifat darurat,” katanya.
“Kalau idealnya total utang kita adalah 30% dari total pengeluaran kita, misalnya penghasilan Rp 10 juta kemudian berapa sih idealnya maksimal saya boleh bayar-bayar utang, cicilan utang saya berapa sih maksimal itu adalah 30% artinya Rp 3 juta dari total penghasilan Rp 10 juta itu tadi. Di dalam Rp 3 juta include cicilan rumah, kendaraan bermotor, kartu kredit ataupun utang-utang yang lain,” paparnya.
Persentase cicilan utang bisa saja lebih dari 30%. Namun, Andy bilang, hal itu berisiko pada pengeluaran lainnya.***AS