Aceh, Kontroversinews | Aksi mencurigakan seorang pria di lorong sempit Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan YD (32), pria yang diduga menyimpan sabu di dalam helm saat berkendara, Rabu (4/5/2025) dini hari.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.10 WIB, ketika tim yang dipimpin oleh IPDA Feri Armia, S.E. sedang melaksanakan patroli rutin. Gerak-gerik mencurigakan dari pria tersebut membuat petugas langsung melakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tersembunyi rapi di dalam helm milik terduga pelaku. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang lain yang mencurigakan.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar IPDA Feri.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
-
1 bungkus plastik putih berles merah berukuran besar berisi sabu
-
8 bungkus kecil sabu
-
1 unit sepeda motor Yamaha Filano
-
2 unit handphone
-
1 helm
-
2 charger HP
-
1 korek api
-
1 kaca pirex
-
1 bungkus rokok Manchester berisi dua batang
-
Uang tunai sebesar Rp 326.000
Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli intensif yang terus dilakukan oleh kepolisian. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kepemilikan sabu tersebut. (Fifi)