Tiga Anggota Polri Terjerat Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

- Pewarta

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKI JAKARTA, (Kontroversinews), – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan ada tiga anggota Polri terjerat kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.

Mulanya beredar kabar ketiganya ditangkap terkait kasus terorisme yang melibatkan pegawai KAI berinisial DE. Namun, informasi ini dibantah.

“Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8).

Ketiga anggota Polri yang ditangkap yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten serta Iptu Muhamad Yudi Saputra yang merupakan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara.

Reynaldi ditangkap oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda Metro Jaya dan saat ini telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

“Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal, diamankan Paminal,” kata Hengki dalam konferensi pers, Jumat (18/8).

Hengki mengatakan motif Reynaldi membeli senjata api ilegal tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme, melainkan hanya sekadar hobi semata.

Sementara untuk Bripka Syarif, Hengki menyebut yang bersangkutan pernah dimintai bantuan oleh Reynaldi untuk memodifikasi senjata.

“Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata airgun ke senjata api,” kata dia.

Hengki berujar pihaknya telah menyerahkan Syarif ke Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya. Jika ditemukan unsur pidana pada yang bersangkutan, maka akan dikembalikan penanganannya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kemudian, Iptu Muhamad Yudi Saputra ditangkap karena dititipi senjata api ilegal oleh seseorang yang menjadi target polisi.

“Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi) ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini,” ucap Hengki.

Hengki lalu meluruskan informasi yang menyebut Yudi sebagai pemasok senjata api laras panjang kepada terduga teroris berinisial DE, pegawai PT KAI yang ditangkap di Bekasi pada 14 Agustus lalu.

“Yang Iptu yang dikatakan dalam WA yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar ya. Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan juga G2 Combat, pistol,” ujarnya.

Selain keterlibatan tiga anggota Polri ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga turut membongkar pabrik modifikasi senjata yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah.

Sejumlah tersangka juga telah ditangkap terkait kasus jual beli senjata api ilegal. Namun, kepolisian belum membeberkan identitasnya, lantaran proses penyelidikan masih berjalan.

“Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api,” ucap Hengki.

“Kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator di luar yang diungkap oleh Densus di Bekasi beberapa waktu lalu,” lanjutnya.

Menurut Hengki, pabrik modifikator ini mampu mengubah senjata jenis airgun menjadi senjata api yang berbahaya. Senjata modifikasi ini, kata dia, saat ini telah banyak beredar di kalangan masyarakat.

“Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplai, yang profesional itu ada di Semarang yang kami ungkap kemarin, dan juga pabrikan penjual senjata api,” ucap dia.

 

Bahkan, Hengki menyebut tersangka teroris berinisial DE yang merupakan karyawan KAI juga membeli senjata modifikator dari pabrik ini.

 

“Ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang, ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hengki menyampaikan sampai saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peredaran senjata api ilegal ini. (Arsy Al Banzary)

 

Sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru