Terlibat Narkoba, Anggota Polrestabes Surabaya ditangkap Divpropam Mabes Polri

- Pewarta

Sabtu, 1 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya

SURABAYA (Kontroversinews.com) – Tim Divpropam Mabes Polri dikabarkan mengamankan sejumlah oknum anggota asal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama sejumlah anggotanya karena diduga terlibat kasus narkoba.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Eddison Isir ketika dikonfirmasi wartawan, di Surabaya, Jumat, membenarkan adanya penangkapan oleh Divpropam Mabes Polri terhadap sejumlah anggotanya.

Namun, perwira menengah tiga melati di pundak tersebut belum bisa memastikan apakah ada oknum perwira yang terlibat.

“Saat ini kami masih belum dapat informasi yang utuh,” katanya singkat pada Antara.

Dari sejumlah Informasi yang beredar, sejumlah anggota Polrestabes Surabaya ditangkap petugas Divpropam Mabes Polri saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Surabaya pada Jumat dini hari.

Saat ini sejumlah anggota yang ditangkap telah dibawa ke Markas Divpropam Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru