Tengku Kashar Haroen Sebut PT.RAPP Belum Realisasikan Pembayaran Tanaman Kehidupan

- Pewarta

Minggu, 18 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, (Kontroversinews).- Berbicara tentang konflik masyarakat Kelurahan Pelalawan dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) memang tidak ada habisnya, wajar saja, lebih dari 25 tahun mengelola lahan, namun kewajiban anak perusahaan APRIL Group tersebut tak kunjung direalisasikan.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat, mulai dari melakukan perundingan berulang kali hingga melaporkan permasalahan itu hingga ke Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg), sayangnya belum ada upaya yang membuahkan hasil.

Kabar yang beredar belakangan, masyarakat Kelurahan Pelalawan harus mencari jalan sendiri agar pihak perusahaan mau membayarkan kewajiban mereka berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No 70 tahun 95 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 12 tahun 2015.

Tokoh masyarakat Pelalawan, Tengku Kashar Haroen mengatakan, jika RAPP tidak mau membayarkan tanaman kehidupan pada masyarakat Pelalawan, maka secara tidak langsung tindakan perusahaan milik Sukanto Tanoto itu bisa disebut dengan merampok hutan masyarakat.

“Informasi terakhir, beberapa waktu lalu tim sudah melaporkan konflik ini pada Mensesneg, hasilnya belum diketahui pasti, kabarnya masyarakat tetap tidak mendapatkan hak dari tanaman kehidupan itu, tentu permasalahan tersebut bisa dikatakan mentah kembali,” terangnya.

Mengenai penawaran yang pernah diajukan RAPP pada tim perundingan tentang Corporate Social Responsibility (CSR) dikatakan Tengku Kashar bahwa hal tersebut memang sudah kewajiban pihak perusahaan dan itu tidak bisa disamakan dengan pola tanaman kehidupan yang sebelumnya sudah diatur dalam Kepmenhut dan Permen LHK.

Menurut Adik Kandung Raja Pelalawan itu, Program CSR dan Tanaman Kehidupan itu merupakan dua hal yang berbeda, dimana Tanaman Kehidupan diperoleh karena tanah milik masyarakat Pelalawan dikelola oleh perusahaan setelah mendapat izin pengelolaan hutan dari pemerintah pusat. Sedangkan, program CSR merupakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat yang berada di sekitar perusahaan itu beroperasi.
“Boleh-boleh saja ada perubahan dalam regulasi tentang tanaman kehidupan, namun demikian pihak perusahaan tidak boleh begitu saja menghilangkan hak daripada masyarakat. Karena aturan tidak berlaku mundur, jadi kewajiban sebelumnya harus tetap dibayarkan, meski tidak sesuai dengan besarannya, untuk itu perlu dirundingkan kembali,” tegasnya dilansir Tabloid terkini.com

Untuk itu, pada pemerintah daerah diharapkan agar bisa mengambil momen ini sebagai penengah, sebab dalam pertemuan Tengku Kashar yang kala itu sebagai utusan Raja Pelalawan mengaku sempat mencapai kesepakatan, namun dengan kelicikan managemen RAPP, kesepakatan itu tidak dituangkan dalam sebuah perjanjian. Alhasil, berselang beberapa pekan, kesepakatan tersebut tidak lagi diakui oleh pihak perusahaan.

“Kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan kita berharap bisa menjadi penengah dalam konflik ini, karena pemerintah memiliki legalitas, selain itu juga menyangkut hak masyarakat yang coba dihilangkan perusahaan,” jelasnya.

Disisi lain, Tengku Kashar juga mengingatkan Pemerintah Kelurahan Pelalawan agar lebih serius dalam menyelesaikan hak yang harusnya diterima masyarakat, ia juga berpesan agar Lurah yang saat ini dijabat Musa tidak tergiur dengan berbagai tawaran perusahaan untuk mengulur waktu.

“Pada Lurah kita mengingatkan jangan sampai mau dicecoki dengan proyek-proyek di RAPP, silahkan bermain proyek di dalam perusahaan, tapi jangan sampai menggadaikan kepentingan masyarakat banyak,” ingatnya.

Sementara itu, salah seorang Humas PT RAPP secara tidak resmi menerangkan bahwa program tanaman kehidupan dengan masyarakat Pelalawan memang tidak ada, karena tidak ada landasan hukum yang mengikat. Sebagai gantinya pihak perusahaan siap dan komitmen menjalankan pola kemitraan dengan masyarakat. (Sumber Tabloid terkini.com)

Berita Terkait

Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional
Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Apresiasi Lapas Brebes
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Brebes Serahkan Laptop untuk 11 Puskesmas
Wujud Kepedulian Kemanusiaan, Polres Brebes Gelar Aksi Donor Darah
Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi
Kapolres Brebes Jadi Pembina Upacara, Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba Dan Bijak Bermedia Sosial
Polres Brebes Gelar Patroli Skala Besar, Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP Jamin Keamanan Wilayah
Wujud Nyata Polri Hadir untuk Masyarakat: Dari SPKT hingga Layanan 110

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:04

Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Apresiasi Lapas Brebes

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Brebes Serahkan Laptop untuk 11 Puskesmas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:28

Wujud Kepedulian Kemanusiaan, Polres Brebes Gelar Aksi Donor Darah

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:41

Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:59

Kapolres Brebes Jadi Pembina Upacara, Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba Dan Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru