Lagi-lagi, Korban Pinjol Ilegal Gantung Diri di Malang

- Pewarta

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunuh diri ilustrasi

Bunuh diri ilustrasi

MALANG KONTROVERSINEWS.COM Seorang pemuda di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ditemukan tewas gantung diri pada Jumat sore (22/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pemuda tersebut berinisial MEM (20) nekat  melakukan bunuh diri karena diduga tersus diteror oleh penagih utang pinjol ilegal.

Korban pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh tetangganya bernama Yoga.

“Diduga korban tidak tahan dengan teror dari penagih utang pinjaman online, sehingga korban memlih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” kata LKapolsek Pakis KP M Lutfi, pada Sabtu (23/10/2021).

Kepada Yoga korban sempat mengeluh membutuhkan uang untuk membayar tagihan pinjol ilegal yang melilitnya.

“Pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 Wib, korban sempat berbincang dengan saudara Yoga yang merupakan teman dan juga masih tetangga korban. Bahwa korban membutuhkan uang untuk membayar tagihan pinjaman online,” terang Lutfi.

Jenazah almarhum sesaat setelah ditemukan langsung dievakuasi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis. Namun tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan menyimpulkan MEM meninggal karena bunuh diri.

Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga, dan keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.  *

Berita Terkait

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam
FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”
Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta
SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:22

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:01

FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:34

Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Berita Terbaru