BANDUNG BARAT, Kontroversinews | Rotasi dan mutasi 14 pejabat eselon II yang dilakukan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail memicu kritik keras. Kebijakan yang disebut hasil evaluasi kinerja, uji kompetensi, dan tindak lanjut putusan PTUN Bandung ini justru dinilai sarat permainan politik dan menabrak prinsip merit sistem.
Ketua Umum DPP LSM BRANTAS (Barisan Rakyat Antikorupsi Tatar Sunda), Wanwan Mulyawan, didampingi Agus Satria menegaskan rotasi kali ini cacat tata kelola. Menurutnya, pola karier pejabat menjadi tidak jelas karena jabatan yang seharusnya diisi pejabat senior justru dibiarkan kosong, sementara pejabat berprestasi malah dipindahkan.
“Rotasi mutasi ini melanggar merit sistem. Pejabat berprestasi malah digeser. Ada jabatan hasil open bidding, tapi tidak dipakai dan diisi orang lain. Ini menimbulkan kecurigaan kuat ada pihak tertentu yang memengaruhi bupati,” kata Wanwan, dalam siaran persnya, Kamis (11/9/2025) lalu.
Wanwan dan Agus Satria menilai akar masalahnya ada pada peran Sekretaris Daerah. “Rotasi mutasi ini menciptakan pola karier yang tidak jelas. Ini bukti kegagalan dalam menjalankan reformasi birokrasi. Kalau dibiarkan, potensi mosi tidak percaya dari pejabat maupun staf sangat besar,” ujarnya.
Wanwan juga menyoroti penempatan pejabat yang dinilai tidak sesuai kompetensi. “Aspek kompetensi tidak jelas. Lebih parah lagi, pejabat dengan persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari temuan BPK tetap diposisi yg strategis. Urusan TGR ini bagaimana penyelesaiannya ?” tegasnya.
Terkait Evaluasi kinerja ? Yg menjadi indikatornya apa ?
Kompetensi secara umum mungkin sama, tetapi ada kompetensi yg khas yg perlu dipertimbangkan yaitu kesesuaian track rekord kerja dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan organisasi yg dipimpinnya.
Kemudian dari struktur organisasi OPD, kalau nggak salah tiap OPD berbeda tipe, ada yg A, B, dan C. artinya besarnya dan beban OPD ini perlu diperhatikan jangan sampai loncat – loncat . OPD tipe A di Open biddingkan, yg dari OPD A di rotasi ke OPD tipe C.
Memang masalah ini perlu dibenahi dan perlu disusun jenjang karier dengan pola multitrack. Artinya setiap jabatan memiliki persyaratan tertentu yg harus dimiliki, jadi jenjang karir pejabat akan jelas dan terukur.
Wanwan mendesak DPRD Kabupaten Bandung Barat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji ulang kebijakan rotasi-mutasi tersebut. “Semua pejabat yang dilantik harus dipanggil. DPRD jangan diam. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” kata Wanwan.
Selain itu, Wanwan menekankan perlunya evaluasi total, terutama pada posisi Sekda.
“Sekda harus jadi prioritas evaluasi. Kalau dibiarkan, reformasi birokrasi di Bandung Barat hanya akan jadi jargon tanpa arah,” pungkasnya.
Kritik keras ini menempatkan DPRD pada ujian serius. “Apakah mereka berani mengusut dugaan permainan dalam rotasi pejabat, atau justru membiarkan birokrasi Bandung Barat terus dikuasai kepentingan tertentu ? ,” tegasnya. ***