SEMARANG (Kontroversinews.com) – Silvi Ayu Nugraha (23) wanita asal Randublatung, Kabupaten Blora meninggal dunia di tangan pacarnya sendiri.
Agung Dwi Saputra (18) yang merupakan pacar korban sempat berpura-pura meminta bantuan tetangga indekos. Karna warga curiga langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi yang dilanjutkan dengan autopsi.
Dari hasil autopsi diketahui korban diduga mati lemas karena ada tekanan kuat di mulutnya.
Kapolretabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, mengatakan korban juga mengalami luka di bagian belakang kepala akibat benturan benda keras. Pelaku juga diduga menginjak bagian dada dan perut korban yang sedang hamil.
Polisi meringkus tersangka yang sudah hampir setahun tinggal bersama korban di tempat indekos itu. Kisah asmara keduanya yang bermula dari pertemuan di Kota Solo, namun tidak mendapat restu orang tua akibat perbedaan usia keduanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemuda yang bekerja sebagai pengumpul barang rongsokan itu mengaku emosi karena korban menolak menggugurkan kandungan.
Melansir dari ANTARA, Agung yang masih baru lulus dari SMA tersebut dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.