Penjagaan dan pengawasan yang ketat dilakukan untuk mengantisifasi jangan masuknya virus corona ke kawasan Pulau Samosir yang masih menyandang predikat zona hijau.
Dalam patauan minggu (7/6) wartawan Kontroversinews.com di salah satu pintu masuk ke Pulau Samosir di labuhan Lopo Parindo Tomok kecamatan Simanindo bahwa setiap kapal yang bersandar, para penumpang mendapat pengecekan suhu dan pendataan ktp kemudian mendapat intrograsi dari para petugas gugus tugas covid 19, dengan menanyakan tujuan.
Bila para penumpang kapal itu hanya berwisata ke Pulau Samosir, para pengunjung itu langsung dipulangkan dengan kapal berikutnya tampa ada neko – neko.
Kebijakan penjagaan dan pengawasan pada pelaku perjalanan itu dilandasi sesuai surat edaran bupati Samosir Nomor 800/21/Sekre/V/2020 tertanggal 26 Mei 2020 .
Irfan Sijabat seorang Petugas jaga di Pos Covid 19 di Labuhan Lopo Parindo dari Aparat desa Tomok menyampaikan, bahwa untuk satu hari ini (minggu 7/6-2020) telah memulangkan para pengunjung dengan tujuan hanya berwisata sebanyak 20 orang.
Para pengunjung yang dipulangkan itu menyampaikan, bahwa kami semua Datang dari Medan yang tujuan hanya berwisata ke Samosir, dan sampai di Samosir langsung disuruh pulang, dan kami sangat kecewa sekali. Bila memang ada larangan masuk ke Pulau Samosir kenapa tidak dipasang aja spanduk larangan itu di kapal – kapal penyebrangan, atau adanya informasi larangan itu.(Pati)