Ribuan Knalpot Racing dimusnahkan Polrestabes Medan

- Pewarta

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN (kontroversinews.com) – Satuan Lalulintas Polrestabes Medan kembali menyita 3. 016 knalpot blong atau bising dari kendaraan roda dua dan empat milik warga dalam operasi penegakan hukum di Medan. Ribuan knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Setelah terbelah dan remuk selanjutnya dipotong.

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Kamis (28/1/2021) mengatakan, penertiban sepeda motor dan mobil menggunakan knalpot blong ini adanya komplain masyakarat yang cukup resah dengan banyaknya knalpot blong yang membuat bising itu.

“Dengan adanya komplain itu, pihak Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan penindakan dan penertiban knalpot blong tersebut, ” ucap AKBP Irsan Sinuhaji kepada wartawan yang dikutip dari Medanbisnisdaily.

 

Apalagi, tambah AKBP Irsan, knalpot blong tidak sesuai dengan bawaan kendaraannya sehingga perlu melakukan penertiban knalpot blong yang membuat bising di masyarakat.

Karena itu, penertiban knalpot blong itu sepanjang pada Bulan Agustus 2020 – Januari 2021 yang sukses dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polrestabes Medan.

“Penindakan dan penertiban sepeda motor dan mobil bermasalah itu tidak boleh terulang lagi di Kota Medan, ” tandas mantan Kapolres Madina ini.***AS

Berita Terkait

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam
FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”
Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta
SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:22

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:01

FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:34

Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Berita Terbaru