Kuningan,
| Kembali mencuat dugaan permasalahan yang melibatkan BRI Unit Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Kali ini, seorang nasabah asal Desa Pagundan mengaku dirugikan akibat dugaan pemberian harapan palsu terkait pelunasan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada Selasa (7/4/2026), di kediamannya, Ketua Pekat-IB Kuningan, Doni Sigakole, menyampaikan bahwa dirinya mendapat kuasa dari seorang warga berinisial W untuk mengurus permasalahan tersebut.
"Saya diberi kuasa oleh warga Desa Pagundan berinisial W yang merasa telah dibohongi oleh oknum mantri BRI Unit Lebakwangi. Nasabah dijanjikan bisa mendapatkan tambahan modal setelah melunasi pinjaman," ujar Doni.
Dijelaskan, W merupakan pedagang kecil yang pada September 2023 mengajukan pinjaman KUR mikro sebesar Rp25 juta dengan jaminan sertifikat rumah. Selama 18 bulan, angsuran berjalan lancar, namun kemudian mengalami kendala keuangan hingga kredit menjadi macet.
Menurut Doni, pihak mantri BRI kemudian mendatangi nasabah dan membujuk agar segera melunasi sisa pinjaman dengan janji akan diberikan tambahan modal pinjaman baru. Karena tergiur, W meminjam uang dari keluarganya sebesar Rp12 juta untuk melunasi kewajibannya pada 20 Februari 2026.
"Namun setelah dilunasi, janji tersebut tidak ditepati. Pihak BRI justru menyarankan nasabah untuk mengurus penghapusan SLIK ke OJK," jelasnya.
Doni menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum karena diduga mengandung unsur penipuan. Ia mengacu pada ketentuan dalam KUHP terkait penipuan, yakni perbuatan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu dengan tipu muslihat atau kebohongan.
Selain itu, ia juga menilai oknum tersebut telah melanggar kode etik perbankan.
"Kami akan segera mendatangi pimpinan BRI Unit Lebakwangi untuk meminta pertanggungjawaban. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke aparat penegak hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga berencana melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ombudsman, serta BRI Pusat agar dilakukan investigasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh unit BRI di Kabupaten Kuningan.
"Kami berharap ada sanksi tegas dan perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.***