Kab Bandung | Kontroversinews.-Pelaksanaan Pembahasan Pembayaran Parkir disatukan dengan Pembayaran Pajak STNK / tahun yang rencananya akan segera diberlakukan Se- Jabar dibahas Dishub Kab Bandung beserta jajarannya di Hotel Sutan Raja Soreang , rencana yang telah dibuat tinggal menunggu Pergub Jabar.
Diskusi Dishub Se-Jabar merupakan hasil study banding ke Jawa Timur mengenai Perpakiran yang rencananya yang akan disatukan dengan pajak STNK / tahun , selain lebih efektip tentunya tujuan utamanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD ) .
Dan ini menurut Sekda Kab Bandung ,Ir. H .Sopyan Nataprawira . MP , merupakan inovasi yang luar biasa serta lebih terarah baik bagi Perparkiran maupun warga wajib pajak bagi pemilik kendaraan baik motor maupun mobil apalagi Parkir yang akan diterapkan berlaku untuk satu tahun selebihnya masyarakat pemilik tidak bersusah atau menunda nunda membayar pajak STNK , ” tutur Sekda Kab Bandung , Ir . H. Sopyan Nataprawira .MP.
Ditambahkan Kepala Dishub Kab Bandung ,Drs .H. Teddy Kusdiana MSi ,Pembayaran parkir plus bayar pajak STNK / tahun poin pentingnya ,kita menerima uang dari Samsat , ketika mereka parkir sudah gratis karena sudah memiliki kartu selain lebih efektif dan efesien selebihnya menghindari penyalah gunaan uang karena masuk ke kas Pemda dan itu Se- Jabar.
Ada kesimpulan dari provinsi untuk dirumuskan bagaimana peraturan Gubernurnya , sehingga kita bisa bicara tehnis setelah ada Peraturan Gubernur (Pergub ) , selama ini tentang Parkir sudah masuk 825 juta mungkin nanti dua kali lipat setelah Pergubnya keluar.
Mengenai Parkir seperti di kawasan Jalak Harupat yang memang suka dipakai iven besar seperti Persib , kita masuk tapi bersentuhan dengan kelompok masyarakat , upayanya kita perlu penjelasan sosialisasi dengan kelompok yang biasa menggunakan jasa Parkir .
Tapi semua akan disentuh dan terserap yang ada di wilayah khususnya Kab Bandung umumnya Jabar , setelah diskusi mengenai parkir disatukan dengan pembayaran pajak STNK terealisasi dilengkapi dengan output dari Gubernur Jabar dengan mengeluarkan Pergub ,” pungkasnya (Mindra ).