Rapat DPRD Kabupaten Kuningan Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020

- Pewarta

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan.

KUNINGAN (Kontroversinews.com)  – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan untuk Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020, dilakukan melalui Video Teleconference. Bupati Kuningan H. Acep Purnama, MH mengikuti rapat betempat di Ruang Rapat Linggajati, Kamis (7/8/2021).

Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2010 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/PMK 07/2011 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, diatur bahwa Pemerintah Daerah wajib menyampaikan Informasi Keuangan Daerah (IKD) berupa laporan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan terhitung sejak tahun anggaran berakhir.

“Berdasarkan hal tersebut, pada tanggal 7 juni 2021, kami telah menyampaikan pengantar nota keuangan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 dan telah melalui tahap pandangan umum dari fraksi-fraksi pada tanggal 14 juni 2021, serta telah melaksanakan pembahasan bersama pimpinan dan para anggota dewan. Sehingga pada saat ini merupakan tahap persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020,”terangnya.

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41