Rapat DPRD Kabupaten Kuningan Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020

oleh
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan.

Sebelum mengakhiri rapat, Bupati menyampaikan, terima kasih sebesar-besarnya kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota dewan perwakilan meski di tengah kondisi pandemi yang membatasi ruang gerak kita bersama. Namun dengan semangat kerja keras kita bersama, segala proses persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 dapat terlaksana dengan baik.

Selanjutnya, menurut Bupati hasil persetujuan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 ini akan menjadi bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Dalam kesempatan itu, Rapat diakhiri dengan penandatanganan Persetujuan bersama oleh Bupati Kuningan dan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, SE.

Nota penandatangan ini disaksikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, SH., M. Si. , Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. , Unsur Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan beserta Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan dan Dansub Denpom III Kuningan, Para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Badan, Lembaga dan Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, serta para Camat di linkungan Kabupaten Kuningan. (Ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *