Putra Soeharto Kembali Gugat Pemerintah Terkait Utang SEA Games 1997

- Pewarta

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putra ketiga mantan Presiden Soeharto,  Bambang Trihatmodjo.

Putra ketiga mantan Presiden Soeharto,  Bambang Trihatmodjo.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Putra ketiga mantan Presiden Soeharto,  Bambang Trihatmodjo menggugat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I. Bambang menggugat Kemensetneg dan KPKNL Jakarta I berkaitan dengan utang yang harus dibayarkannya sebesar Rp54 miliar atas pelaksanaan Sea Games tahun 1997.

Gugatan tersebut telah didaftarkan Bambang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada hari ini, Senin (28/6/2021). Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta yang ditelusuri, gugatan tersebut telah teregistrasi dengan nomor perkara 153/G/2021/PTUN.JKT.

Dalam SIPP tersebut, Bambang Trihatmodjo tertulis sebagai pihak penggugat. Sedangkan Kemensetneg dan KPKNL Jakarta I sebagai pihak tergugat. Status gugatan tersebut masih berupa pendaftaran dan akan segera diproses.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan akan segera menagih utang Bambang Trihatmodjo terkait pelaksanaan SEA Games tahun 1997. Hal itu ditegaskan Sri Mulyani setelah gugatan Bambang Trihatmodjo atas pencekalannya ditolak oleh majelis hakim PTUN Jakarta.

Di mana, majelis hakim PTUN Jakarta yang dipimpin oleh Dyah Widiastuti, Indah Mayasari, dan Elfiany, menyatakan tidak dapat menerima gugatan Bambang Trihatmodjo terhadap Kemenkeu. Saat itu, Bambang menggugat Kemenkeu terkait pencekalan dirinya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait SEA games 1997.

Mengutip dari Sindonews.com, Bambang sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX tahun 1997. Bambang dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab menyediakan seluruh fasilitas penyelenggaraan SEA Games.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31