Puluhan Tersangka Teroris Jaringan JAD di Sulsel-Merauke Dipindahkan ke Jakarta

- Pewarta

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto/Kompastv)

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto/Kompastv)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sebanyak 69 tersangka teroris kelompok Vila Mutiara yang ditangkap setelah terjadi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipindahkan ke Jakarta kemarin. Polri mengatakan 58 orang di antaranya ditangkap di Sulsel, sementara 11 lainnya ditangkap di Merauke, Papua.

“Sebanyak 69 tahanan tindak pidana terorisme anggota jaringan kelompok Vila Mutiara yang ditangkap setelah terjadinya bom Katedral Makassar dipindahkan. Dari Rutan Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 orang tahanan terorisme dari Mako Brimob Merauke hasil pengembangan kelompok Vila Mutiara yang lari ke Merauke,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Ramadhan menjelaskan 69 tersangka teroris yang juga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pemindahan para tersangka teroris itu, lanjutnya, dikawal ketat oleh Densus 88 dan dilaksanakan sesuai SOP.

“Pemindahan jaringan terorisme kelompok JAD pendukung ISIS ini dijaga ketat Densus 88. Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

“Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme dilaksanakan sesuai SOP (standard operating procedure) pengawalan dan pengamanan tahanan terorisme,” sambung Ramadhan.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41