JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sebanyak 69 tersangka teroris kelompok Vila Mutiara yang ditangkap setelah terjadi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipindahkan ke Jakarta kemarin. Polri mengatakan 58 orang di antaranya ditangkap di Sulsel, sementara 11 lainnya ditangkap di Merauke, Papua.
“Sebanyak 69 tahanan tindak pidana terorisme anggota jaringan kelompok Vila Mutiara yang ditangkap setelah terjadinya bom Katedral Makassar dipindahkan. Dari Rutan Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 orang tahanan terorisme dari Mako Brimob Merauke hasil pengembangan kelompok Vila Mutiara yang lari ke Merauke,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Ramadhan menjelaskan 69 tersangka teroris yang juga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pemindahan para tersangka teroris itu, lanjutnya, dikawal ketat oleh Densus 88 dan dilaksanakan sesuai SOP.
“Pemindahan jaringan terorisme kelompok JAD pendukung ISIS ini dijaga ketat Densus 88. Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
“Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme dilaksanakan sesuai SOP (standard operating procedure) pengawalan dan pengamanan tahanan terorisme,” sambung Ramadhan.