Puluhan Tersangka Teroris Jaringan JAD di Sulsel-Merauke Dipindahkan ke Jakarta

- Pewarta

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto/Kompastv)

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto/Kompastv)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sebanyak 69 tersangka teroris kelompok Vila Mutiara yang ditangkap setelah terjadi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipindahkan ke Jakarta kemarin. Polri mengatakan 58 orang di antaranya ditangkap di Sulsel, sementara 11 lainnya ditangkap di Merauke, Papua.

“Sebanyak 69 tahanan tindak pidana terorisme anggota jaringan kelompok Vila Mutiara yang ditangkap setelah terjadinya bom Katedral Makassar dipindahkan. Dari Rutan Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 orang tahanan terorisme dari Mako Brimob Merauke hasil pengembangan kelompok Vila Mutiara yang lari ke Merauke,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Ramadhan menjelaskan 69 tersangka teroris yang juga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pemindahan para tersangka teroris itu, lanjutnya, dikawal ketat oleh Densus 88 dan dilaksanakan sesuai SOP.

“Pemindahan jaringan terorisme kelompok JAD pendukung ISIS ini dijaga ketat Densus 88. Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

“Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme dilaksanakan sesuai SOP (standard operating procedure) pengawalan dan pengamanan tahanan terorisme,” sambung Ramadhan.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru