Puluhan Tersangka Teroris Jaringan JAD di Sulsel-Merauke Dipindahkan ke Jakarta

- Pewarta

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto/Kompastv)

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto/Kompastv)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sebanyak 69 tersangka teroris kelompok Vila Mutiara yang ditangkap setelah terjadi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipindahkan ke Jakarta kemarin. Polri mengatakan 58 orang di antaranya ditangkap di Sulsel, sementara 11 lainnya ditangkap di Merauke, Papua.

“Sebanyak 69 tahanan tindak pidana terorisme anggota jaringan kelompok Vila Mutiara yang ditangkap setelah terjadinya bom Katedral Makassar dipindahkan. Dari Rutan Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 orang tahanan terorisme dari Mako Brimob Merauke hasil pengembangan kelompok Vila Mutiara yang lari ke Merauke,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Ramadhan menjelaskan 69 tersangka teroris yang juga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pemindahan para tersangka teroris itu, lanjutnya, dikawal ketat oleh Densus 88 dan dilaksanakan sesuai SOP.

“Pemindahan jaringan terorisme kelompok JAD pendukung ISIS ini dijaga ketat Densus 88. Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

“Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme dilaksanakan sesuai SOP (standard operating procedure) pengawalan dan pengamanan tahanan terorisme,” sambung Ramadhan.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru