SOREANG || KONTROVERSINEWS – Puluhan Kepala Desa (Kades) dan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung mempertanyakan kejelasan terkait rencana pelaksanaan Pilkades serentak 2021 mendatang.
Perwakilan Apdesi Kabupaten Bandung, Asep Tresna mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian, terkait pelaksanaan Pilkades serentak periode 2021. Pihaknya juga mempertanyakan terkait anggaran dan waktu pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
“Apakah sudah masuk kedalam RAPBD atau belum,” kata Asep usai audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (30/12).
Menurut Asep, kepastiaan rencana hingga kepastian anggaran Pilkades itu menyangkut kesiapan panitia Pilkades. Dimana waktu persiapan dan pelaksanaan Pilkades berdasarkan peraturan yang berlaku adalah minimal enam bulan sebelum pemilihan.
“Apakah pihak dinas terkait sudah memasukkan anggaran Pilkades serentak, berapa anggarannya dan sudahkah pihak DPRD menyetujui ajuan tersebut. Sebab, sampai saat ini, kami belum menerima informasi perihal pelaksanaan pilkades serentak periode 2021 mendatang,” tutur Asep.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Eka Ahmad Munandar berjanji akan mengawal dan mendorong pelaksanaan Pilkades serentak, agar bisa dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku dan ditetapkan pemerintah.
“Ya, rekan rekan Kades dan unsur Apdesi mempertanyakan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkades serentak periode 2021. Sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, kami akan mendorong agar pelaksanaan sesuai agenda baku,” kata Eka usai audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (30/12).
Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan mengatakan, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, pihaknya berusaha akan melaksanakan tahapan Pilkades serentak sesuai regulasi.
“Sebagai pelaksana Pemerintah Daerah, kami tidak bermaksud untuk mengundur waktu pelaksanaan Pilkades serentak 2021. Adapun permasalahan anggaran, kita sudah mengajukan tinggal ditetapkan dalam perbup,” pungkas Tata.
( Lily Setiadarma )