Cirebon|kontroversinews.com ,Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Dinas pendidikan (disdik) Kota cirebon diduga dijadikan ajang bancakan/korupsi berjamaah,hal tersebut terkuak saat beberapa aktifis dan pemerhati pendidikan yang ada dikota cirebon melakukan investigasi dilapangan.bahwa Alokasi DAK yang sejumlah kurang lebih 20 milliar dan terbagi dalam tiga tahap,untuk tahap satu serta dua diketahui dibagikan kepada unit-unit sekolah diantaranya sekolah dasar (SD) Juga sekolah menengah pertama (SMP).ada sekitar 51 SD-SMP yang mendapatkan dana tersebut ditahap satu dan dua,yang peruntukannya sebagian besar untuk rehab/bangun gedung dikomplek sekolah.sementara untuk tahap ketiganya belum diketahui secara pasti,berapa sekolah yang mendapatkan DAK tersebut.
Menurut salah satu pemerhati pendidikan yang turun kelapangan langsung dengan mendatangi sekolah-sekolah,Saidin atau yang akrab dipanggil jamsbond.ditemukan adanya informasi yang tentunya akan kita telusuri dan tindaklanjuti agar lebih valid alias A1,temuannya adalah seputar dugaan adanya anggaran dari DAK tersebut yang dibagi-bagikan untuk pihak dinas,pihak sekolah,penjaga sekolah sebagai keamanan proyek,dan kejaksaan,juga LSM yang saat ini belum diketahui secara pasti LSM apa dan mananya belum diketahui,yang nominalnya bervariasi tergantung besar kecilnya jumlah anggaran DAK yang diterima oleh masing-masing sekolah.”saya dan teman-teman pemerhati pendidikan yang ada dikota cirebon telah melakukan investigasi menyeluruh,dan ditemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya dugaan terjadinya persekongkolan jahat disitu (disdik kota,red)”,ujar Saidin jamsbon.lebih lanjut Saidin mengatakan,”data dan bukti-bukti sudah kita kumpulkan bersama,tinggal kita rapatkan dan mau kita apakan bukti-bukti ini.”
Hal senada diucapkan oleh salahsatu masyarakat pemerhati yang namanya tidak mau disebut,yang mendampingi Saidin saat berkomentar kepada awak media ini.menurutnya,dia lebih setuju kalau dugaan persekongkolan hajat (korupsi berjama’ah)nya disdik Kota cirebon dibawa sampai keranah hukum yang lebih tinggi.”Saya lebih setuju kalau masalah ini dibawah keranah kejaksaan tinggi atau kejaksaan agung,karena nilainya diatas satu miliar atau KPK saja lah.toh bukti-buktinya sudah kita pegang ini”,ujarnya mengakhiri ucapannya. (KUSYADI)