Polri Jelaskan Kenapa Murnaman Ditutup Mata Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

- Pewarta

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Munarman Tiba Di Polda Metro Jaya dalam keadaan mata tertutup dan diborgol. (foto/poskota.co.id)

Munarman Tiba Di Polda Metro Jaya dalam keadaan mata tertutup dan diborgol. (foto/poskota.co.id)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Pihak kepolisian, khususnya tim Densus 88 Antiteror Polri pun membawanya ke Polda Metro Jaya dengan kondisi mata tertutup.

Terkait hal tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, perlakuan petugas di lapangan sesuai dengan standar internasional.

“Standar internasional penangkapan tersangka teroris ya seperti itu,” tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Ahmad menyebut, kejahatan terorisme merupakan pidana terorganisir dengan jaringan yang sangat luas.

Kemudian, lanjut dia, sifat dari kejahatan terorisme yang sangat membahayakan petugas di lapangan, juga menjadi pertimbangan/

“Dua pertimbangan ini maka untuk menghindari target, mengenali operator atau petugas, maka perlu menutup mata pelaku agar tidak mengenali petugas. Jadi tujuannya untuk perlindungan terhadap petugas,” jelas Ahmad yang dilansir dari Liputan6.***AS

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru